terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPAI Telusuri Nasib Pelajar yang Ikut Demo Tolak RUU Pilkada di Depan DPR - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPAI Telusuri Nasib Pelajar yang Ikut Demo Tolak RUU Pilkada di Depan DPR
Aug 23rd 2024, 10:44, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Pelajar datang ke area demo membawa bambu dan merusuh hingga polisi menembakan gas air mata di kawasan depan gerbang Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Pelajar datang ke area demo membawa bambu dan merusuh hingga polisi menembakan gas air mata di kawasan depan gerbang Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

KPAI melakukan pengawasan untuk mengetahui keterlibatan pelajar dan upaya perlindungan anak saat demo tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR, Kamis (22/8).

"KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol, dan Benhil pada pukul 18.00-an. Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup WhatsApp dan aplikasi lainnya," ujar Diyah Puspitarini, Komisioner Pengampu Kekerasan Fisik Psikis, Anak, Situasi Darurat, dan Anak Disabilitas, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/8).

Saat penyisiran massa aksi, KPAI menemukan beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR. Hingga saat ini KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di rumah sakit terdekat dari lokasi.

Dalam UU Perlindungan Anak Pasal 60, anak pelajar yang ikut dalam aksi dan kemudian menjadi korban termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan, maka hak perlindungan khusus anak dalam hal ini anak pelajar adalah:

1) Proses cepat termasuk proses hukum,

2) Mendapatkan pendampingan psikososial,

3) Mendapatkan bantuan sosial,

4) Mendapatkan perlindungan hukum.

Pelajar datang ke area demo membawa bambu dan merusuh hingga polisi menembakan gas air mata di kawasan depan gerbang Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Pelajar datang ke area demo membawa bambu dan merusuh hingga polisi menembakan gas air mata di kawasan depan gerbang Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Oleh karena itu, KPAI mengimbau agar:

1) Bagi anak yang mendapati luka agar mendapatkan bantuan pemeriksaan

2) Perlindungan anak agar tidak mendapatkan perlakuan respresif

3) Terdapat beberapa anak yang saat ini diamankan di Polda agar mendapatkan hak sesuai Pasal 59A

4) Agar berbagai pihak mengedukasi anak dan memahamkan serta melindungi, di samping tetap memperhatikan partisipasi anak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: