terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ahli: Yudha Arfandi Tak Tunjukkan Empati atas Kematian Dante - my blog
Aug 23rd 2024, 09:54, by DN Mustika Sari, kumparanHITS
Pakar gestur dan mikro ekspresi Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Monica Kumalasari, dihadirkan jadi ahli dalam lanjutan sidang kematian mendiang putra dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Kepada hakim, Monica memaparkan pengamatan yang telah dilakukannya terhadap terdakwa Yudha Arfandi. Pengamatan itu dilakukan dengan melakukan perbincangan empat mata dengan Yudha saat pemeriksaan.
Hasilnya, Yudha Arfandi, menurut Monica, sama sekali tak menunjukkan rasa sedih apalagi berempati atas kematian Dante yang notabenenya adalah anak dari kekasihnya, Tamara Tyasmara.
"Yudha tidak menunjukkan ekspresi empati atau kesedihan atas kematian Dante. Ekspresi wajahnya lebih cenderung menunjukkan pemikiran keras daripada perasaan empati," ujar Monica Kumalasari dalam kesaksiannya di Pengadilan Jakarta Timur.
Masih melalui pengamatan yang sama, menurut Monica, dirinya juga menemukan fakta lain mengenai sosok Yudha yang ia sebut manipulatif.
"Artinya berpikir keras atas apa yang ingin direspons, ketika berpikir keras maka artinya kehilangan spontanitas untuk menjawab," ungkap Monica.
"Yudha juga menunjukkan sifat manipulatif dan konstruktif," sambungnya.
Kondisi tersebut jelas meragukan bagi banyak pihak. Apalagi, menurut Monica sejak awal Yudha bersikeras bahwa dirinya tak sepenuhnya bersalah dalam kejadian tersebut.
"Hal ini dapat menimbulkan pertanyaan atas kesediaannya untuk mengakui atau menerima tanggung jawab atas perbuatan yang diduga dilakukannya," kata Monica.
Yudha Arfandi didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo.
Dakwaan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
Atas perbuatannya itu, terhadap terdakwa dinyatakan telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP.
Kendati demikian, JPU juga mencantumkan dakwaan subsidair. Dalam dakwaan subsidair, Yudha dinilai telah melakukan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP.
Atau kedua, Yudha dinilai telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar