terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kejagung Buka Peluang Jerat Korporasi Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Ilegal - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejagung Buka Peluang Jerat Korporasi Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Ilegal
Jul 19th 2024, 01:24, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Tersangka kasus 109 ton emas ilegal dicap logo Antam di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) malam. Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Tersangka kasus 109 ton emas ilegal dicap logo Antam di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) malam. Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 7 orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi 109 ton emas dicap logo Antam berkisar Rp 1 triliun. Sejauh ini, total ada 13 orang tersangka.

Ketujuh orang tersebut berinisial LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR dan DT. Dari tujuh tersangka, dua di antaranya ditahan di rumah tahanan negara, sedangkan lima lainnya ditahan dengan status tahanan kota.

Kapuspenkum Kejagung Herli Siregar saat disinggung terkait potensi adanya tersangka korporasi dalam kasus tersebut, mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi. Terlebih saat ini para tersangka ada yang merupakan petinggi korporasi.

"Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tentu semua potensi itu ada, tapi nanti tentu penyidik akan melihat dari sisi fakta-fakta hukum yang berkembang dan nanti tentu akan di dalami," kata Herli dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) malam.

Kapuspenkum Kejagung, Herli Siregar dalam konferensi pers penetapan 7 tersangka baru kasus 109 ton emas ilegal dicap logo Antam, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) malam.  Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Kapuspenkum Kejagung, Herli Siregar dalam konferensi pers penetapan 7 tersangka baru kasus 109 ton emas ilegal dicap logo Antam, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) malam. Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Meski begitu, Herli menyebut, pihaknya tak ingin terburu-buru. Mereka sejauh ini masih fokus dalam pengembangan kasus terhadap masing-masing tersangka.

"Kita masih fokus terhadap pelaku person-nya, karena beberapa waktu yang lalu sudah ada 6 orang, ini tambah lagi 7 orang ini kita lihat perkembangannya," ucap Herli.

Sebelumnya juga, Kejagung telah menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dijerat sebagai tersangka.

Keenam eks GM UBPP LM PT Antam yang dijerat itu yakni:

  • TK menjabat periode 2010-2011;

  • HN menjabat periode 2011-2013;

  • DM menjabat periode 2013-2017;

  • AH menjabat periode 2017-2019;

  • MAA menjabat periode 2019-2021;

  • ID menjabat periode 2021-2022.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: