terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Bea Cukai Lelang 32 Unit Kia Sorento, Buka Harga Rp 79 Jutaan - my blog
Jul 14th 2024, 06:00, by Fitra Andrianto, kumparanOTO
Sejumlah mobilKIA Sorento di lelang oleh kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok. Lelang akan berakhir pada Rabu (17/7).
Total ada 32 unit KIA Sorento 2.4 dengan transimisi matik. Pilihan warnanya ada aurora black, bright silver, clear white, glittering white.
Peserta yang ingin mengikuti lelang dapat mendaftar dan membuat akun di situs lelang.go.id. Lalu tinggal menyetorkan uang sesuai dengan nominal jaminan lelang yang akan diikuti.
Mobil tersebut akan dilelang dengan nilai limit Rp 79,5 juta dengan jaminan lelang Rp 39 juta. Status barang yang dilelang merupakan barang yang tidak dikuasai.
"Mobil ini sudah masuk di Tanjung Priok dari 2013. Lalu sampai saat ini tidak diurus dan ditebus oleh importirnya sudah 11 tahun," kata Pelaksana Seksi Penimbunan Bidan PPC 3 KPU BC Tanjung Priok Pahlevi Adhi Nugraha saat dihubungi kumparan, Jumat (12/7).
Sebelum mengikuti lelang, Pahlevi menyarankan peserta lelang untuk mengecek kondisi kendaraannya pada Senin (15/7) dan Selasa (16/7) pada jam 09.00 sampai 15.00. Lokasinya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita di Jl. Raya Kebantenan No. 10, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Lelang tersebut di dibagi menjadi 3 lot yang berbeda jam tutup lelangnya pada Rabu (17/7) nanti. Lot A ada 11 unit yang akan dilelang dan berakhir pada jam 13.45, di Lot B ada 11 unit dan berakhir pada jam 14.14, lalu di Lot C ada 10 unit dan berakhir di jam 14.00.
Nantinya, selain membayar nilai lelang yang dimenangkan, nantinya pemenang harus membayar bea lelang pembeli 3 persen dan bea pencacahan 2,5 persen dari harga lelang.
Nah, satu hal yang perlu diketahui mobil ini belum dilengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB alias off the road. Jadi setelah mengurus administrasi lelang peserta harus mengurus kelengkapan dokumen kendaraan sebelum mobilnya dipakai mengaspal di jalan raya.
"Nanti pemenang lelangnya lewat balai lelang dikasih berkas untuk ngurus-ngurus untuk form A-nya lalu tinggal ngurus ke Perhubungan lalu ke Samsat untuk ngurus suratnya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar