terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPK soal Kubu Hasto Harap Tunda Praperadilan Bukan Akal-akalan: Semua Bisa Diuji - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK soal Kubu Hasto Harap Tunda Praperadilan Bukan Akal-akalan: Semua Bisa Diuji
Mar 3rd 2025, 15:20, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK merespons pernyataan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penundaan sidang praperadilan. Kubu Hasto berharap ini bukan akal-akalan KPK untuk mengebut kelengkapan berkas penyidikan. KPK tak ambil pusing dengan pernyataan dari kubu Hasto tersebut.

"Sah-sah saja bila ada pihak yang memiliki pandangan seperti itu, namun KPK akan tetap bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Senin (3/3).

"Semua tindakan tersebut dapat diuji, termasuk salah satunya melalui mekanisme praperadilan ini," sambungnya.

Pernyataan kubu Hasto itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail. Sejatinya sidang perdana praperadilan jilid II Hasto digelar hari ini di PN Jakarta Selatan, tetapi KPK meminta sidang itu ditunda. Namun, KPK mengaku masih menyiapkan materi untuk disampaikan dalam sidang praperadilan tersebut.

"Tentu kita harapkan bahwa ini bukan akal-akalan agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu," kata Maqdir di PN Jakarta Selatan.

Sebab, apabila perkara pokok yang menjerat Hasto sebagai tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka otomatis praperadilan yang tengah berlangsung dinyatakan gugur.

"Kalau itu memang betul mereka lakukan, ini bisa dimaknai bahwa dengan legislasi dan politisasi terhadap kasus ini makin hari makin terang benderang. Kita harapkan bahwa itu tidak dilakukan oleh KPK," ujar Maqdir.

Tersangka Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tersangka Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ada dua permohonan praperadilan 'jilid II' ini. Yakni terkait status tersangka Hasto dalam perkara dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Untuk perkara suap, gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Gugatan itu akan disidangkan oleh Hakim tunggal Afrizal Hady.

Sementara, untuk perkara dugaan perintangan penyidikan, gugatan praperadilan teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Untuk gugatan itu akan diadili oleh Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.

Gugatan 'jilid II' ini adalah dilayangkan Hasto usai hakim PN Jakarta Selatan menyatakan tidak dapat menerima permohonan praperadilannya yang pertama.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: