terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kadishub Bali Kelabakan Urus Anak-anak Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kadishub Bali Kelabakan Urus Anak-anak Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya
Sep 19th 2024, 12:55, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Kadishub Bali IGW Samsi Sunarta di Gedung Dishub Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kadishub Bali IGW Samsi Sunarta di Gedung Dishub Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Sunarta mengaku kelabakan mengurus anak-anak yang berkendara menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

"Beberapa kendaraan listrik lain yang sekarang sudah masuk di kami dan kami sebenarnya agak kelabakan ini salah satunya sepeda listrik yang sekarang banyak berjalan di jalan umum," katanya saat memberikan sambutan dalam acara serah terima becak listrik di Gedung Dishub Bali, Kamis (19/9).

Berdasarkan pengamatannya, anak-anak tersebut melintas bersamaan atau berdekatan dengan jalur kendaraan besar seperti truk. Ini risikonya besar. Kasubdit Kamseltibcar lantas Ditlantas Polda Bali Kompol Utari disebut ikut khawatir.

"Saya dengan Bu Tari agak kelabakan juga karena banyak anak-anak yang tidak menggunakan SIM menggunakan sepeda listrik kemudian bercampur dengan kendaraan besar termasuk truk di jalan umum. Sehingga safety-nya agak mengkhawatirkan," kata Samsi.

Pengamatan lainnya adalah anak-anak bersepeda listrik paling banyak di Kota Denpasar dan sekitar lingkungan sekolah di Bali. Dia menduga anak-anak tersebut naik sepeda listrik ke sekolah.

Kasus kecelakaan lalu lintas anak akibat sepeda listrik memang belum dilaporkan ada. Namun, Samsi berharap baik pihak sekolah dan orang tua mengedukasi anak tentang bahaya naik sepeda listrik di jalan raya.

Naik sepeda listrik semestinya di jalur yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Ilustrasi sepeda listrik. Foto: Vic Lab/Shutterstock
Ilustrasi sepeda listrik. Foto: Vic Lab/Shutterstock

"Beberapa tempat sudah disiapkan jalur khusus tapi ada yang keluar jalur. Banyak di Denpasar, terutama di sekolah. Ini tugas kami untuk segera memberi solusi bagi inovasi ini karena ini adalah kebanggaan kita," katanya.

Pemerintah telah mengatur penggunaan sepeda listrik dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Dalam Pasal 3 dan 4 Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 dijelaskan mengenai persyaratan keselamatan penggunaan sepeda listrik, yakni, memiliki lampu utama, alat pemantul cahaya (reflector) posisi belakang atau lampu, sistem rem yang berfungsi dengan baik, alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan.

Selain itu, juga memiliki klakson atau bel, kecepatan paling tinggi 25 kilometer per jam, menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, dan tidak diizinkan mengangkut penumpang, kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang, dan didampingi orang tua tua bila pengemudi berusia 12-15 tahun.

Dalam Pasal 5, disebutkan penggunaan sepeda listrik bisa dioperasikan di lajur khusus dan kawasan tertentu. Yakni, pemukiman, area car free day, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

Anak-anak menaiki sepeda listrik. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Anak-anak menaiki sepeda listrik. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: