terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Korban Pencabulan Oknum Anggota DPRD Singkawang Stres Hendak Bunuh Diri - my blog
Oknum Anggota DPRD Kota Singkawang menjadi tersangka kasus pencabulan perempuan berusia 13 tahun. Ia tidak ditahan dan tetap bisa hadir di pelantikan anggota dewan.
Robi Sanjaya, kuasa hukum korban, menyebut pelaku sempat mengancam korban akan menagih utang ibunya jika mengadukan perbuatannya ke orang lain.
"Kejadiannya nih bermula di tahun 2023, saat itu korban dan kedua orang tuanya tinggal di kos milik pelaku. Terjadi persetubuhan, karena korban merasa pelaku berkuasa atas dirinya dan keluarganya," kata Robi kepada Hi!Pontianak.
Robi melanjutkan, "Pelaku juga sempat mengancam korban, jika korban menceritakan kejadian persetubuhan itu ke orang lain, pelaku akan menagih utang ibunda korban."
"Akibat kejadian persetubuhan yang dilakukan pertama kali di tahun 2023 itu, korban sempat stres dan hendak bunuh diri," ujar Robi.
Robi menuturkan, setelah kejadian persetubuhan itu, korban tinggal bersama neneknya di Pontianak. Namun setelah sekitar 6 bulan di Pontianak, ayahnya meninggal sehingga korban harus kembali ke Singkawang membantu ibunya menjaga adik-adiknya.
"Mereka sempat pindah kos, tetapi didatangi pelaku ke kos pada saat ibu korban sedang tidak ada. Pada saat korban ke belakang untuk membuatkan susu adiknya, pelaku mengikutinya dan melakukan pencabulan. Pelaku bahkan mengajak korban untuk kembali bersetubuh, namun ditolak korban. Saat ibunya pulang ke kos, korban melaporkan kejadian tersebut ke ibunya," kata Robi.
Kata Pengacara Tersangka
Akbar Hidayatullah, pengacara tersangka, mengatakan pihak kepolisian menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.
"Saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara tidak diperiksa. Tidak ada proses penyelidikan. Tidak ada saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Klien kami bahkan tidak pernah berinteraksi dengan korban, apa lagi melakukan apa yang dituduhkan kepadanya," ujar Akbar kepada Hi!Pontianak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar