terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengacara Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Laporkan Polres ke Propam - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengacara Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Laporkan Polres ke Propam
Sep 21st 2024, 11:42, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Pengacara anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka pencabulan, Akbar Hidaytullah. Foto: Dok. Istimewa
Pengacara anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka pencabulan, Akbar Hidaytullah. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Kuasa hukum anggota DPRD Kota Singkawang tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut akan melaporkan Polres Singkawang ke Div propam Mabes Polri.

"Senin tanggal 23 nanti kami akan melaporkan Polres Singkawang ke Propam. Kami sudah memiliki bukti dan indikasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Polres Singkawang dalam proses penyelidikan dan penetapan tersangka," ungkap pengacara tersangka, Akbar Hidayatullah kepada Hi!Pontianak pada Sabtu, 21 September 2024.

Akbar bilang, pihaknya akan melaporkan Kasat Reskrim dan Kapolres Singkawang atas dugaan pelanggaran dan tidak profesional, kriminalisasi atau rekayasa kasus, netralitas polri sebagaimana Surat Telegram Kapolri ST/1160/V/Res.1.24/2023.

"Berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/1160/V/Res.1.24/2023 seharusnya Polres Singkawang tidak melakukan penyelidikan menetapkan tersangka sampai selesai pelantikan," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Singkawang menjadi tersangka pencabulan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilantik pada 17 September 2024.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: