terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sunarwan Pelaku 'Koboi' di Demak Jadi Tersangka, Langsung Ditahan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sunarwan Pelaku 'Koboi' di Demak Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Sep 21st 2024, 13:49, by Intan Alliva Khansa, kumparanNEWS

Sunarwan (60 tahun), pengemudi Honda BR-V yang melakukan aksi koboi dengan menembak ban mobil Mitsubishi Pajero di Demak. Foto: Dok. tyasamalia
Sunarwan (60 tahun), pengemudi Honda BR-V yang melakukan aksi koboi dengan menembak ban mobil Mitsubishi Pajero di Demak. Foto: Dok. tyasamalia

Sunarwan (60), pelaku aksi koboi di Jalan Pantura Demak, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik pun telah menahan warga Limbangan, Kabupaten Kendal, itu.

"Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Kapolres Demak AKBP Ari Cahaya Nugraha saat dihubungi kumparan, Sabtu (21/9).

Sunarwan adalah pelaku yang tertangkap kamera membawa pistol lalu menembakannya ke pengendara mobil lain.

Aksi koboi dilakukan Sunarwan pada Kamis (19/9). Ia yang mengendarai mobil Honda BR-V menembakkan pistolnya kepada pengendara mobil Mitsubishi Pajero karena kesal tak bisa menyalip.

Ari mengatakan, Sunarwan akan dijerat Pasal 406 subsider Pasal 335 ayat 1 KUHP. Meski Sunarwan bisa tidak ditahan lantaran ancaman hukuman pidana penjaranya hanya di bawah 5 tahun, tetapi penyidik tetap menahannya.

"Ya memang ancaman hukuman sesuai dengan aturan KUHP ancamannya di bawah 5 tahun. Tapi kan Pasal 338 ayat 1 ini kan pengecualian di mana bisa dilakukan penahanan oleh penyidik," jelas dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sunarwan melakukan penembakan karena emosi tidak diberikan ruang untuk menyalip oleh korban.

"Kalau hasil dari pemeriksaan tersangka emosi karena selisipan jalan, tapi kan apa pun itu tidak layak seseorang yang megang senjata api sudah lulus tes, hasil psikologi juga baik. Tapi pada saat menjalani kesehariannya harusnya untuk membela diri tapi malah digunakan tidak sebagaimana mestinya. Itu kan apabila nyawanya terancam," tegas dia.

Untuk itu, polisi juga berencana melakukan asesmen terhadap kondisi kejiwaan tersangka. Hal ini dilakukan apakah kejiwaan tersangka benar benar dalam kondisi stabil karena ia sudah mendapat izin memiliki pistol.

"Sudah jadi tersangka sudah ditahan minggu depan mau kita asesmen akan didampingi konselor maksudnya ada masalah atau tidak, kejiwaan akan kita cek juga. Harus kita asesmen apakah yang bersangkutan sehat atau tidak. Jangan sampai saat memegang senjata api tersebut mungkin pada saat tes lulus ya, tapi pada saat megang senjata kan kondisi bisa berubah-ubah mungkin ada masalah tekanan dan segala macam bisa saja," kata Ari.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: