terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengemudi BR-V yang Tembak Ban Pajero di Demak Pakai Pistol Glock - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengemudi BR-V yang Tembak Ban Pajero di Demak Pakai Pistol Glock
Sep 20th 2024, 10:12, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi pistol. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pistol. Foto: Shutterstock

Polres Demak menangkap Sunarwan (60 tahun), pengemudi Honda BR-V yang melakukan aksi koboi di jalan dengan menembak ban mobil Mitsubishi Pajero. Ia kini terancam pidana 2 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, mengatakan polisi mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Kudus. Pelaku kabur dari Trengguli menuju Kecamatan Karanganyar hingga ke Kudus.

"Iya, sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus tepatnya di depan Hotel Gripta," ujar Jarno, Jumat (20/9).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk pistol berjenis Glock dan BR-V putih yang dikendarai oleh pelaku.

"Barang bukti yang diamankan senjata dan mobil pelaku. Pistol jenis Glock, iya peluru tajam," imbuh dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis terhadap pelaku yakni Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Pasal yang disangkakan Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara," kata Jarno.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: