terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sebelum Tegar Aniaya Juniornya di STIP Jakarta: Mana yang Paling Kuat? - my blog
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas usai dihajar oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, dalam salah satu kamar mandi kampus pada Jumat (3/5) pagi.
Putu merupakan taruna tingkat satu. Sementara Tegar senior satu tingkat di atasnya.
Kejadian bermula saat Putu bersama 4 rekan seangkatannya yang masih mengenakan pakaian olahraga sedang menuju ruang kelas. Tegar dan rekannya kemudian melihat hal tersebut.
Tegar menganggap penggunaan pakaian olahraga di area kelas merupakan hal yang salah. Putu dan 4 rekannya pun diminta untuk ke salah satu kamar mandi. Di sana mereka di bariskan.
"Ada satu kalimat dari mereka, tersangka menyampaikan 'mana yang paling kuat?'," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers, Sabtu (4/5).
"Kemudian dari korban mengatakan 'saya yang paling kuat', karena dia merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari komunitas tadi tingkat 1 ini," tambah dia.
Mendengar hal itu, Tegar kemudian melakukan 'penindakan' terhadap Putu.
"Penindakan yang dilakukan ini menggunakan kekerasan tangan kosong, tidak menggunakan alat apa-apa, jadi pemukulan menggunakan tangan kosong," ungkap Gidion.
Tegar menghajar bagian ulu hati Putu sebanyak 5 kali hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tegar yang panik kemudian mencoba memberikan pertolongan, namun cara yang dilakukan salah sehingga memperparah keadaan.
Setelah kejadian, Putu langsung dibawa ke klinik kampus untuk mendapatkan perawatan. Di sana, dinyatakan Putu sudah tidak bernyawa.
Atas perbuatannya, Tegar kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar