terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Akhir Cerita TPA Piyungan: Overload sejak 2012, Dipaksa Beroperasi sampai 2024 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Akhir Cerita TPA Piyungan: Overload sejak 2012, Dipaksa Beroperasi sampai 2024
May 4th 2024, 10:25, by Widi RH Pradana, Pandangan Jogja

Tumpukan sampah di TPA Regional Piyungan, Bantul, DIY. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Tumpukan sampah di TPA Regional Piyungan, Bantul, DIY. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi menutup secara permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan per 1 Mei 2024 kemarin. Dengan penutupan itu, maka tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Sebelum ditutup permanen, TPA Piyungan juga sempat berulang kali ditutup sementara karena daya tampung yang sudah penuh, baik ditutup secara formal oleh pemerintah maupun ditutup secara paksa oleh warga sekitar.

Saat dibangun, kapasitas TPA Piyungan sesuai buku profil TPA Piyungan memang direncanakan hanya cukup untuk menampung sampah hingga 2012 dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul), terhitung 17 tahun sejak 1995 (Ardila dkk 2017).

Meski usia teknisnya sudah habis sejak 2012, nyatanya TPA Piyungan tetap dipaksa untuk menampung sampah-sampah dari Kartamantul dengan kiriman sampah mencapai 500 sampai 600 ton per hari.

Tak Pernah Ada Pengolahan, Sampah Hanya Ditumpuk

Para pemulung dan sapi di TPA Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Para pemulung dan sapi di TPA Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Pada 2013, Kementerian Pekerjaan Umum RI sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 tahun 2013 yang mengatur bahwa masalah persampahan mesti dikelola mandiri oleh tiap kabupaten dan kota. Di DIY, Permen tersebut kemudian dikuatkan oleh Perda DIY Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Di Perda tersebut bahkan secara tegas tertulis bahwa TPST atau TPA harus dibangun menggunakan teknologi ramah lingkungan. Namun, kondisi pengelolaan sampah di TPA Piyungan tetap menggunakan cara lama, hanya ditimbun tanpa diolah. Kota Yogya, Sleman, dan Bantul yang mestinya mengelola sampahnya sendiri pun tak kunjung membangun sistem pengolahan sampah yang mumpuni.

Akibatnya, tiap hari kondisi TPA Piyungan pun makin penuh.

Situasi ini bertahan sampai tahun 2018. Saat itu, Sarjani yang kala itu merupakan Kasi Pemrosesan Akhir Sampah TPA Piyungan mengatakan, saat itu kondisi TPA sudah sangat kritis. Sebab, kapasitas TPA Piyungan memang mestinya sudah penuh dari 2012, tapi tetap dipaksa beroperasi hingga 6 tahun lamanya.

"Kengerian di sana, jadi begitu sampah baru masuk, itu setiap hari ada 150 truk masuk, itu saling berebut, ada sapi, ada pemulung, ada tenaga kita yang dorong sampah, itu rawan sekali dengan musibah," kata Sarjani seperti dikutip dari laman DPRD DIY.

Menguatnya Kampanye 'Jogja Darurat Sampah'

Antrean truk pengangkut sampah di TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Antrean truk pengangkut sampah di TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Tak hanya itu, saat itu juga sudah kerap terjadi konflik antara pengelola TPA Piyungan dengan warga sekitar. Bahkan, warga sempat melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut penutupan TPST Piyungan karena kondisi yang sudah overload.

Meski begitu, TPA Piyungan lagi-lagi masih dipaksa terus beroperasi. Sebab, Kota Yogya, Sleman, dan Bantul tak kunjung bisa menyelesaikan masalah sampahnya sendiri. Akibatnya, mereka masih bergantung pada TPA Piyungan untuk membuang sampah mereka setiap hari.

Pada 2018, pemerintah sebenarnya juga sudah berencana untuk menghadirkan teknologi pengurai sampah melalui skema KPBU di TPA Piyungan. Tapi, sampai sekarang rencana itu tak pernah terealisasi.

Salah satu demonstrasi Jogja Darurat Sampah. Foto: BEM FISIPOL UMY
Salah satu demonstrasi Jogja Darurat Sampah. Foto: BEM FISIPOL UMY

Pemerintah hanya bisa melakukan skema-skema penimbunan untuk terus memperpanjang usia TPA Piyungan. Dengan berbagai skema itu, pemerintah mengklaim TPA Piyungan bisa bertahan sampai 2020.

"Setelah itu TPST Piyungan sudah tidak bisa menampung sampah lagi, usianya juga sudah tidak bisa diperpanjang lagi," kata Sekda DIY saat itu, Gatot Saptadi, dalam sambutannya berjudul 'Sampah Serapah: Akar Masalah dan Solusi TPST Piyungan' yang ia sampaikan dalam sebuah diskusi publik pada 5 April 2019.

Meski diklaim bisa menampung sampah sampai 2020, tapi gejolak masyarakat di sekitar TPA Piyungan makin panas. Pada Maret 2019, warga sekitar TPA Piyungan bahkan sempat memblokade jalan akses masuk ke TPA Piyungan, sehingga truk-truk pengangkut sampah tak bisa masuk ke TPA. Imbasnya, sampah-sampah di Kota Yogya, Sleman, dan Bantul tak bisa diangkut hingga menciptakan timbulan sampah di mana-mana.

Saat itu juga makin ramai kampanye yang menyuarakan 'Jogja Darurat Sampah' di media sosial.

Penutupan Tak Kunjung Dilakukan

Blokade jalan masuk ke TPA Piyungan oleh warga sekitar TPA. Foto: Dok. Herwin Arfianto
Blokade jalan masuk ke TPA Piyungan oleh warga sekitar TPA. Foto: Dok. Herwin Arfianto

Meski sudah berkali-kali didemo warga, tapi dengan berbagai cara TPA Piyungan tetap dipaksa menampung sampah dari Kartamantul. Wacana penutupan TPA Piyungan pun tak kunjung dilakukan.

Gubernur DIY pada 2022 justru mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi TPA Regional Piyungan melalui Keputusan Nomor 234/KEP/2022 dengan memperluas lahan TPA Piyungan sebanyak 5,8 hektare yang rencananya bisa digunakan pada 2025. Untuk

Sembari menunggu, pemerintah menyediakan lahan transisi seluas 2,1 hektare untuk memperpanjang usia TPA Piyungan yang akan mulai beroperasi akhir 2023. Namun di antara waktu itu, gejolak masyarakat yang menuntut penutupan TPA Piyungan makin memanas karena kapasitas TPA yang makin penuh dan terus-menerus dipaksa untuk menampung sampah.

Berulang kali, demo dan blokade dilakukan oleh warga antara tahun 2022 sampai 2023. Hingga pada Juli 2023, Pemda DIY terpaksa kembali menutup TPA Piyungan dalam waktu cukup lama, dari 23 Juli hingga 5 September 2023. Penutupan itu mengakibatkan masalah sampah di Kartamantul semakin parah karena tiga wilayah itu belum punya sistem pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.

Salah satu tumpukan sampah di sisi Alun-Alun Selatan Yogya pada Selasa (25/7) siang. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Salah satu tumpukan sampah di sisi Alun-Alun Selatan Yogya pada Selasa (25/7) siang. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Dalam situasi itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kabupaten dan kota. Ia juga mengatakan bahwa sudah sejak 2 tahun sebelumnya, Pemda DIY telah menyurati Pemkot dan Pemkab agar segera menyiapkan pengelolaan sampah mandiri karena TPA Piyungan akan penuh.

"Tetapi kan juga enggak melakukan. Masyarakat sendiri sudah terlalu manja sudah sekian puluh tahun difasilitasi begitu ditutup bingung dewe (bingung sendiri) baiarin aja kita juga harus mendidik masyarakat jangan dimanjakan gitu," kata Sultan HB X, 25 Agustus 2023.

Sampai akhirnya, Pemda DIY kembali membuka TPA Piyungan pada 6 September 2023 setelah TPA Transisi 2 selesai dibangun dan siap beroperasi. Tapi, TPA Transisi 2 itu diperkirakan akan penuh pada April 2024.

Akhir Cerita TPA Piyungan

Spanduk penolakan warga terhadap pembangunan TPS Sementara di Cangkringan sebagai pengganti TPA Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Spanduk penolakan warga terhadap pembangunan TPS Sementara di Cangkringan sebagai pengganti TPA Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Akhirnya, pada akhir Maret 2024, Pemda DIY secara simbolis menutup secara permanen TPA Piyungan. Penutupan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Nomor 658/11898 tanggal 19 Oktober 2023, di mana pengelolaan sampah harus dilakukan secara mandiri oleh masing-masing kabupaten/kota di wilayah DIY.

Pemda DIY menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah ke TPA Piyungan maksimal hanya bisa dilakukan pada 30 April 2024. Sebab, per 1 Mei 2024 TPA Piyungan resmi ditutup permanen.

"Sampun (sudah) tidak bisa dinegosiasi lagi. Sudah kesepakatan bersama, tinggal menindaklanjuti saja," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, terkait ditutupnya TPA Piyungan secara permanen, Selasa (30/4).

Penutupan TPA Piyungan ini juga bertujuan untuk memaksa kabupaten dan kota mengakselerasi penyediaan sistem pengolahan sampah di wilayahnya masing-masing.

Lalu, apakah penutupan TPA Piyungan ini akan menjadi akhir dari 'Jogja Darurat Sampah', atau sebaliknya, menjadi babak baru 'Jogja Darurat Sampah Jilid 2'?

Penutuan permanen TPA Piyungan oleh Pemda DIY secara simbolik. Foto: Pemda DIY
Penutuan permanen TPA Piyungan oleh Pemda DIY secara simbolik. Foto: Pemda DIY

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: