terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
May 3rd 2024, 09:37, by Aprilandika Pratama, kumparanHITS
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, keputusan itu sesuai dengan gugatan yang sebelumnya diajukan oleh Ricis.
"Pertama dalam eksepsi, menolak eksepsi dari tergugat dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
Tak hanya memutus cerai, hakim juga memutuskan hak asuh terhadap anak semata wayang Ria Ricis dan Teuku Ryan, Moana, jatuh kepada Ricis.
"Terus (hakim juga memutuskan) anak penggugat dan tergugat berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan penggugat," ucap Taslimah.
Ria Ricis Diminta Tak Halangi Teuku Ryan Bertemu Anak
Kendati hak asuh jatuh ke tangan Ricis, majelis hakim meminta agar Ricis tak menghalangi Ryan untuk bertemu langsung dengan putrinya itu.
"Dengan ketentuan bahwa penggugat tidak menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa nanti," ucap Taslimah.
Ricis dan Ryan menikah pada 12 November 2021. Ricis mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar