terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pemprov Kalbar akan Angkat Guru Kontrak jadi PPPK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemprov Kalbar akan Angkat Guru Kontrak jadi PPPK
May 2nd 2024, 10:13, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Pj Gubernur Kalbar, Harisson memberikan piagam penghargaan kepada guru berprestasi. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
Pj Gubernur Kalbar, Harisson memberikan piagam penghargaan kepada guru berprestasi. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan mengangkat guru-guru kontrak menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Guru SMA, SMK, SLB maupun di Paud, SD, SMP di kabupaten kota tentunya kita terus perhatikan kesejahteraannya. Guru-guru kontrak kita tarik menjadi guru P3K," ungkap Harisson saat memperingati Hari Pendidikan Nasional di Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 2 Mei 2024.

Harisson menambahkan, tidak hanya melakukan pengangkatan guru kontrak menjadi guru P3K saja tetapi ada upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ini.

"Begitu juga ada beberapa faktor-faktor lain yang kita berupaya untuk menjadikan dasar sebagai bahan untuk pertimbangan peningkatan kesejahteraan mereka," tambahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: