terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Junta Myanmar Larang Warga Pria Kerja ke Luar Negeri - my blog
May 3rd 2024, 08:18, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Junta Myanmar menangguhkan penerbitan izin bagi laki-laki yang hendak bekerja di luar negeri. Dilansir AFP, aturan ini muncul beberapa pekan setelah mereka menerbitkan undang-undang wajib militer yang membuat ribuan orang berusaha meninggalkan negara tersebut.
"Kementerian Tenaga Kerja Myanmar untuk sementara waktu menangguhkan penerimaan izin kerja ke luar negeri bagi laki-laki," kata Kementerian Tenaga Kerja Myanmar dalam sebuah pernyataan yang diunggah tim media Junta, dilansir AFP, Jumat (3/5).
Dalam pernyataan itu disebutkan, tindakan itu dilakukan untuk "memberikan lebih banyak waktu bagi proses verifikasi keberangkatan dan lainnya." Namun tak ada rincian soal itu.
Pada Februari 2024 kemarin, Myanmar menetapkan undang-undang yang mewajibkan semua pria berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun untuk mengikuti wajib militer setidaknya selama dua tahun.
Konflik ini juga membuat ribuan warga Myanmar mencoba mengungsi ke negara lain. Pada Sabtu (13/4) lalu, ratusan orang pengungsi bahkan terlihat melintasi Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand.
Mereka mengaku takut akan serangan pemberontak yang mencoba merebut Myawaddy, sebuah kota kecil di seberang Sungai Moei. Kota berpenduduk sekitar 200 ribu jiwa ini letaknya hanya berseberangan dengan Kota Mae Sot, Thailand.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar