terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kemlu soal Ketua DPRD Rembang Ditahan di Saudi: Terus Lakukan Pendampingan Hukum - my blog
Aparat Saudi melansir penangkapan 4 WNI yang menetap di Arab Saudi (mukimin) dan 1 WNI yang menggunakan visa ziarah/kunjungan. Dalam foto yang diunggah Rabu (12/6) itu terdapat 5 orang yang membelakangi kamera, terdiri dari 4 pria dan 1 wanita. Tangan mereka diborgol.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan penangkapan WNI itu atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.
"Pada 21 Juni, KJRI Jeddah mendapatkan laporan dari WNI adanya penangkapan lima WNI atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (12/7).
Lima WNI itu ditangkap pada 9 Juni 2024. "Terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN," ungkapnya.
Dia menuturkan, kelima WNI itu sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
"Ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal," ujarnya.
Menurut Judha, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan para WNI untuk mendapat kronologi kasus ini.
"Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi. Melakukan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Saudi. Melakukan koordinasi dengan Pengadian Pidana. Menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan," ujarnya.
"Menghadiri dan pendampingan persidangan. Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang," sambungnya.
Dari jumlah ini, belum diketahui apakah salah satunya Ketua DPRD Rembang, Supadi. Supadi ditahan oleh pemerintah Arab Saudi karena berhaji tanpa visa resmi. Namun, Judha memastikan pihak Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan hukum.
"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar