terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kecewa Suami Nikah Lagi, WNI di Madinah Pilih 14 Tahun Tak Pulang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kecewa Suami Nikah Lagi, WNI di Madinah Pilih 14 Tahun Tak Pulang
Apr 28th 2024, 05:55, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Pelayanan terpadu bagi WNI di Madinah Foto: Dok. KJRI Jeddah
Pelayanan terpadu bagi WNI di Madinah Foto: Dok. KJRI Jeddah

AAN (44), pekerja migran asal Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tanggal (ART) di Madinah, sudah 14 tahun tak pulang ke kampung halamannya. Pasalnya, AAN merasa kecewa dengan suaminya yang menikah lagi saat ia merantau ke Arab Saudi sejak 2010 lalu.

Hal ini terungkap saat Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah mendapatkan laporan soal AAN yang sudah belasan tahun tak pulang dari keluarga. Mereka meminta bantuan KJRI Jeddah untuk mencari AAN dan membantu memulangkannya ke tanah air.

Dalam laporan itu, salah satu anak AAN yang bernama Hasan, mengeklaim ibunya tak pulang-pulang karena dipersulit oleh majikannya. Ibunya, kata Hasan, bahkan tak diberi cuti dan dipulangkan meski masa kontraknya telah habis.

KJRI Jeddah, dalam pers release-nya, menjelaskan pihaknya langsung menghubungi majikan AAN dan meminta mereka datang bersama AAN ke pos pelayanan terpadu KJRI Jeddah di Madinah. Pos yang dibuka selama tiga hari dari 25-27 April 2024 itu membantu sejumlah WNI di Arab Saudi untuk mengurus masalah kekonsuleran, ketenagakerjaan, keimigrasian, hingga konsultasi soal aturan di Saudi.

Pelayanan terpadu bagi WNI di Madinah Foto: Dok. KJRI Jeddah
Pelayanan terpadu bagi WNI di Madinah Foto: Dok. KJRI Jeddah

Saat dicek, tuduhan keluarga AAN langsung disanggah oleh majikan AAN. Mereka mengaku tak pernah menghalangi AAN untuk cuti, bahkan mereka telah menawarkan AAN untuk mengambil cuti pulang kampung dan menengok keluarga, namun ditolak.

Petugas Yanlin pun berusaha mengkonfirmasi keterangan itu ke AAN secara terpisah tanpa didampingi pihak majikan. Kepada petugas, terungkap jika AAN memang sengaja tak pulang lantaran kecewa dengan suaminya yang menikah lagi di kampung.

"Ngapain pulang, Pak. Anak-anak sudah pada besar, suami direbut orang," ucap AAN.

AAN mengungkapkan, suaminya menikah lagi di tahun ketiga ia merantau ke Madinah. Padahal awalnya AAN yang punya enam anak ini sudah berencana mengajak suaminya bekerja bersama di Saudi karena anak-anak mereka sudah besar, namun niat itu langsung ia batalkan begitu tahu suaminya mendua.

"[Semua anak] sama saya diurusin, [dikirim uang untuk] rumah, jajan, motor. Semuanya (anak AAN) sudah pada berkeluarga," ucap AAN.

Pelayanan terpadu bagi WNI di Madinah Foto: Dok. KJRI Jeddah
Pelayanan terpadu bagi WNI di Madinah Foto: Dok. KJRI Jeddah

AAN juga mengaku komunikasinya dengan keluarga di tanah air lancar. Pihak majikan di Madinah juga memperlakukannya dengan baik meski terkadang ia kesulitan menagih gajinya.

Selama 14 tahun berada di Arab Saudi, AAN pernah bekerja di Kota Metropolitan Dammam selama dua tahun pada 2002 silam lalu pulang ke Indonesia. Setelah itu ia pindah ke kota kecil Bisha yang jaraknya sekitar 500 kilometer dari Jeddah, lalu setelah kontraknya habis dia sempat pulang lagi ke Indonesia.

Baru pada 2010 AAN berangkat ke Madinah dan tak pulang lagi hingga sekarang. Selama 14 tahun itu, AAN juga sempat Umrah delapan kali meski belum sempat menunaikan ibadah Haji.

Setelah pertemuan itu pun petugas Yanlin membujuk AAN agar mau pulang ke Indonesia dan menengok anak-cucu yang sudah lama ia tinggalkan. Apalagi saat ini usianya sudah lanjut dan sudah waktunya istirahat serta menikmati masa tua.

Setelah sisa gaji AAN dibereskan, pihak majikan diminta segera membuat surat perjanjian yang menyatakan akan segera memulangkan AAN. AAN juga diminta untuk membuat pernyataan jika ia tak pulang bukan karena ditahan majikan, melainkan karena kehendak sendiri.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: