terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Titi Beri Saran ke KPU soal Tampilan Kotak Kosong di Surat Suara Pilkada - my blog
Oct 6th 2024, 11:31, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Sebanyak 37 daerah dengan pasangan tunggal akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Jumlah ini merupakan yang tertinggi selama gelaran pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Nantinya, masyarakat yang berada di daerah yang melawan kotak kosong akan mencoblos surat suara dua kolom berisi foto paslon dan kolom kosong. Kampanye pun dapat dilakukan oleh paslon maupun pendukung kotak kosong.
Apabila kotak kosong mendapat >50% suara, maka dilakukan pemilihan ulang pada September 2025. Adapun tahapan pemilihan pada 2025 berlangsung sekitar enam bulan, dimulai Maret.
Dosen pemilu di Fakultas Hukum UI, Titi Anggraini, memberi masukan ke KPU terkait paslon tunggal ini. Khususnya soal tampilan di surat suara.
"Menurut saya, dalam sosialisasi pilkada calon tunggal harus memuat informasi yang utuh dan proporsional. Bukan sekadar menampilkan Paslon tunggal dan kotak/kolom kosong seperti ini," kata Titi dalam keterangannya dikutip Minggu (6/10).
Kata Titi, KPU mestinya beri penjelasan soal makna gambar kosong. Sebab, tak semua pemilih mengerti.
"Mestinya ada penjelasan apa makna gambar tersebut. Apa maksud keberadaan kolom kosong di sebelah calon tunggal. Tidak semua pemilih membaca UU Pilkada dan paham konsep calon tunggal vs kolom kosong," ujar peneliti Perludem tersebut.
Tak hanya itu, Titi juga menyarankan KPU membubuhkan contact person di kertas suara yang ada kotak kosongnya.
Serta, agar optimal pencapaian tujuan sosialisasi, KPU perlu juga menyediakan info call/contact center ketika pemilih punya pertanyaan lanjutan harus berkomunikasi via apa," tutup dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar