terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Pengadilan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Pengadilan
Oct 11th 2024, 15:34, by Aprilandika Pratama, kumparanHITS

PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan hasil visum terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani, belum keluar.

Kalaupun nanti hasil visum Laura Meizani telah keluar, Nurma menyatakan, polisi tidak akan mengungkapkannya kepada publik.

"Hasil visum belum keluar. Kalau untuk hasil visum nanti dibukanya di pengadilan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

Laura Meizani alias Lolly, putri sulung Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@1aurabd
Laura Meizani alias Lolly, putri sulung Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@1aurabd

Polisi Terima Hasil Pemeriksaan Darah Laura Meizani

Nurma mengatakan polisi baru menerima hasil laboratorium mengenai pemeriksaan darah dari Laura Meizani. "LM dicek darah kemarin, dan sudah keluar hasilnya," tuturnya.

Menurut Nurma, hasil laboratorium dan visum terhadap Laura akan menjadi bukti pendukung terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

"Itu kebutuhan ahli. Nanti dia observasi untuk membuat kesimpulan yang lengkap, karena laporan yang dibuktikan soal asusila," ucap Nurma.

Nikita melaporkan Vadel ke polisi atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur. Vadel diduga melakukan perbuatan itu terhadap Laura.

Nikita Mirzani buat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Nikita Mirzani buat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan dugaan melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-undang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.

Polisi masih mendalami laporan dari Nikita terhadap Vadel. Mereka sudah meminta keterangan beberapa saksi terkait laporan itu. Nikita dan Laura Meizani juga telah memberikan keterangan.

Polisi juga sudah melakukan klarifikasi terhadap Vadel pada 4 Oktober lalu. Vadel menjawab 33 pertanyaan saat dimintai keterangan sekitar 6 jam.

Salah satu yang Vadel terangkan kepada pihak kepolisian dalam proses klarifikasi adalah awal mula perkenalannya dengan Laura.

Vadel Badjideh saat memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (4/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Vadel Badjideh saat memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (4/10/2024). Foto: Agus Apriyanto

Vadel Badjideh membantah tudingan mengenai dirinya menghamili dan meminta Laura Meizani untuk melakukan aborsi. Vadel mengaku tidak pernah bertindak di luar batas saat menjalin hubungan asmara dengan Laura.

"Gue sama Lolly (panggilan Laura Meizani) enggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi (menyuruh) aborsi. Gue bisa tanggung jawab," kata Vadel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 20 September 2024.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: