terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dugaan Asusila di Bawaslu Surabaya: Korban Cerita Dipaksa Minum Obat Perangsang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dugaan Asusila di Bawaslu Surabaya: Korban Cerita Dipaksa Minum Obat Perangsang
Oct 12th 2024, 15:16, by M. Rizki, kumparanNEWS

Poster terpasang di depan Kantor KPU Jatim saat pelaksanaan pemeriksaan etik terhadap Muhammad Agil Akbar oleh DKPP, Kamis (10/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Poster terpasang di depan Kantor KPU Jatim saat pelaksanaan pemeriksaan etik terhadap Muhammad Agil Akbar oleh DKPP, Kamis (10/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Korban dugaan tindakan asusila dan pornografi yang dilakukan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, buka suara.

Korban mengakui bahwa pernah menjalani hubungan pacaran dengan Agil. Hubungan itu berjalan sekitar satu tahun lebih.

"Kalau awal ketemu dia awal itu 2019. Tapi kalau kalau berhubungan (pacaran) itu 2021 akhir," ujar Korban saat ditemui, Sabtu (12/10).

"Mulai berhubungan itu sudah lama juga, itu enggak detail. Tapi yang aku laporkan (ke DKPP) sesuai yang aku punya buktinya. Jadi saudara Agil itu beberapa kali ketemu kan memang suka hapus-hapus chat. Jadi enggak tahu sampai mana (hubungannya). Cuma kemarin mengklarifikasi ada hubungan sebelum 2022. Tapi yang saya laporkan ya 2022 itu. Kalau terakhir berhubungan sama dia itu ya 27 November 2023. Itu masih ngontak saya," tambahnya.

Pernah Dipaksa Minum Obat Perangsang

Ilustrasi asusila. Foto: Shutterstock
Ilustrasi asusila. Foto: Shutterstock

Selama berpacaran dengan Agil, Korban beberapa kali mendapatkan perlakuan tindakan asusila dan pornografi. Hal itulah yang membuat Korban mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perbuatan Agil.

"Ya memang ada hubungan itu. Maksudnya asusila pada saat berhubungan seringkali beliau mengajak saya untuk berhubungan badan. Terus pornografi itu juga sering ngirim-ngirim vitalnya. Hal-hal sensitif terus berbicaranya ke hal-hal yang seksual," ungkapnya.

"Mungkin kalau pemaksaan sih pernah suatu ketika yang minum obat perangsang. Sebelum bertemu ya diharuskan dengan dalih perintah," kata Korban.

Agil Diduga Mengaku Duda

Ilustrasi asusila. Foto: Shutterstock
Ilustrasi asusila. Foto: Shutterstock

Korban mengungkapkan, selama ia menjalani pacaran, Agil mengaku merupakan seorang duda yang sudah bercerai.

"Waktu itu mengaku sudah bercerai dengan istrinya. Dibuktikan dengan bukti-bukti foto yang sudah tidak ada. Waktu itu sempat ada kan, ya saya tanyai, katanya sudah tidak sama dia. Yaudah saya disuruh login IG nya dia. Saya diberikan akses langsung di HP nya untuk menghapus fotonya (sama istrinya). Ya dibebaskan kayak diberi kepercayaan. Supaya saya percaya bahwa dia sudah enggak ada (hubungan) sama istrinya itu tadi," ungkapnya.

Terkait dengan pernyataan Agil yang menyebut Korban menghubungi pada bulan Desember 2023 untuk meminta "jatah kamar", ia membantahnya.

"Saya membantah, supaya dia tidak terlihat salah aja. Karena saya tidak pernah minta dan sudah putus komunikasi dan block. Agil ke rumah saya marah-marah. Enggak ada komunikasi sejak 2 Desember (2023) di rumah," jelasnya.

Ancaman agar Cabut Laporan DKPP

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat memeriksa perkara Agil di Kantor KPU Jatim, Kota Surabaya, Kamis (10/10/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat memeriksa perkara Agil di Kantor KPU Jatim, Kota Surabaya, Kamis (10/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Bahkan, kata dia, Agil sempat mengancam dirinya untuk mencabut aduannya ke DKPP.

"Ancaman 2 Desember, orang tua saya diancam 'Yugane jenengan kalau ngelawan aku telindes' (anak anda melawan saya lindas). Ortu enggak tahu apa-apa histeris, takut, dan sedih. Terus yang 21 Agustus (2024) juga sempet ke rumah dan mengancam ortu sebelum dia umrah. Kalau saya enggak cabut laporan saya dilaporkan ke polisi. Dia datang sama istrinya," bebernya.

Korban Bantah Memeras Agil: Pacaran

Akhirnya, Agil pun melayangkan aduan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan oleh Korban ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (8/10). Pihak Agil menyebut bahwa Korban telah memeras dengan total kurang lebih Rp 31,9 juta.

Terkait hal itu, Korban juga membantah adanya tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

"Enggak bener sih (tuduhan pemerasan), soalnya aku sama dia kan waktu itu pacaran, enggak ada pemerasan. Karena kalau pacaran punya hubungan sudah biasa, memberi dan menerima. Ya enggak ada sih itu yang namanya pemerasan," ucapnya.

Korban juga berencana akan melaporkan Agil ke polisi dalam waktu dekat. "Saya akan melaporkan balik langsung secepatnya. Belum tau pastinya, secepatnya," ungkapnya.

"Laporan baliknya itu mengenai pornografi sama ITE. Karena kan secara jelas memang dia juga memang benar dia itu sering ngirim-ngirim gitu," lanjutnya.

Penjelasan dan Bantahan Agil

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar usai menjalani sidang pemeriksaan etik di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar usai menjalani sidang pemeriksaan etik di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Usai menjalani sidang pemeriksaan etik di Kantor KPU Jatim, Kota Surabaya, Kamis (10/10), Agil membantah adanya tindakan asusila kepada Korban.

"Pengadu mendalilkan, apa, kekerasan seksual dan seterusnya. Ya, masa kekerasan seksual setelah itu masih kontak saya dan minta jatah kamar (hotel), kan enggak masuk akal. Lengkap (buktinya), tapi enggak tahu lah, itu terserah hakim yang menilai," ujar Agil di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10).

Agil menyampaikan, PSH dalam aduannya mengatakan mengalami tindakan asusila pada Oktober dan November 2023. Namun, Agil menyebut PSH sempat menghubungi dirinya pada Desember 2023 untuk meminjam kamar.

Agil mengeklaim bahwa dirinya memiliki bukti-bukti tersebut baik pesan maupun video.

Agil Sudah Lapor Polisi

Kantor Bawaslu Kota Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Kantor Bawaslu Kota Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Agil menyebut telah melaporkan perkara ini ke polisi.

"Lah masa Desember dia pinjam kamar. Valid ini. Saya sudah laporan ke polres kok masalah ini. Chat-nya dia (barang bukti), telepon dia ke saya. Video-video juga banyak," ungkapnya.

"Ini chat nomornya dia ini, nomornya pengadu. Saya enggak telepon, dia telepon saya, saya enggak menghubungi dia. Tapi kok framing-nya begitu. Ganggu saya sendiri," tambahnya.

Agil mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan pernyataan versinya saat sidang etik oleh DKPP tadi. Ia berharap pemeriksaan ini yang terakhir kalinya.

"Saya enggak tahu, semoga yang terakhir lah. Intinya itu, pengadu mendalilkan November, Oktober, dia mengalami hal-hal itu. Lah kok Desember masih menghubungi saya, kan lucu. Fakta juga itu sudah tak sampaikan," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: