terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kemenkeu Buka Kemungkinan Kelola Bekas Rumah Anggota DPR - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemenkeu Buka Kemungkinan Kelola Bekas Rumah Anggota DPR
Oct 10th 2024, 12:41, by Abdul Latif, kumparanBISNIS

Suasana kawasan Komplek Rumah Dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Suasana kawasan Komplek Rumah Dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membuka kemungkinan pengelolaan bekas rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban mengatakan jika nantinya rumah dinas anggota DPR dikembalikan ke pengelola maka pihak yang mengelola adalah Kemenkeu melalui DJKN.

"Dalam waktu dekat akan ada pembicaraan ya dan kalau memang kemudian oleh pengguna barang diserahkan kembali ya artinya kepada pengelola, kami kedudukannya sebagai pengelola, jadi kita nunggu prosesnya aja," kata Rio ketika ditemui di Kementerian PUPR pada Kamis (10/10).

Rio juga bilang untuk kemungkinan pengelolaan bekas rumah dinas anggota DPR bakal dibahas dalam waktu dekat.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan kali ya, kan mesti ada administratifnya," lanjutnya.

Kondisi salah satu rumah dinas DPR RI bernomor A3-30, Kalibata, Jaksel, Senin (7/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kondisi salah satu rumah dinas DPR RI bernomor A3-30, Kalibata, Jaksel, Senin (7/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dalam catatan kumparan, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai penggantinya, para anggota dewan akan diberikan tunjangan perumahan.

Berdasarkan riset awal hunian di sekitar Kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan. Tapi jumlah ini belum disepakati.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: