terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024 - my blog
Sep 19th 2024, 10:30, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menaikkan tarif jalan tol dalam kota yang meliputi ruas Cawang-Tomang-Pluit, dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga (Pluit). Kenaikan tarif tol dalam kota ini mulai berlaku pada 22 September 2024 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif tol dalam kota ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2130/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang - Pluit, dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga (Pluit).
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol," tulis Jasa Marga melalui akun instagram resminya, Kamis (19/9).
Berikut rincian tarif tol dalam kota sebelum dan sesudah kenaikan tarif tersebut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar