terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bawaslu Gelar Rakornas Sentra Gakkumdu Pilkada bareng Menko Hadi & Mendagri Tito - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Gelar Rakornas Sentra Gakkumdu Pilkada bareng Menko Hadi & Mendagri Tito
Sep 19th 2024, 11:30, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin membuka Gakkumdu Awards 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin membuka Gakkumdu Awards 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Bawaslu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9). Rapat dihadiri Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian.

Rakornas ini juga dilanjutkan dengan kegiatan Gakkumdu Award 2024, sebagai penghargaan terhadap Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia.

"Rapat Koordinasi Nasional Gakkumdu Award ini adalah bentuk penghargaan terhadap jerih payah, keringat, dan juga kadang-kadang air mata dari teman-teman Sentra Gakumdu, terhadap berbagai permasalahan tindak pidana atau dugaan-dugaan tindak pidana yang terjadi pada pemilu tahun 2024," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sambutannya.

Rahmat juga mengatakan, seluruh proses tindak pidana yang terjadi di Pemilu 2024, telah berhasil dilaksanakan.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 5.735 unsur pengawas pemilu, terdiri dari komisioner dan staf. Kemudian juga terdapat 3.441 unsur Kepolisian dan 3.441 unsur Kejaksaan.

Rahmat juga mengungkapkan, berdasarkan data pelanggaran Bawaslu hingga 6 Maret 2024, terdapat 65 putusan tindak pidana pemilu.

"Terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu dengan data banyak sekali ini," ucap Rahmat.

"Dan ada 10 kriteria tindak pidana yang berhasil dibuktikan oleh Sentra Gakkumdu," tambahnya.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat diwawancarai wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat diwawancarai wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Sementara itu Hadi Tjahjanto mengungkapkap, dirinya sebagai Menteri di bidang keamanan, mewanti-wanti anggota Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan kolaborasi.

Menurut Hadi, terdapat tiga spektrum kolaborasi di Sentra Gakkumdu, yang perlu untuk dijaga dengan baik.

"Yang pertama adalah kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini adalah Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Yang kedua adalah kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah," tutur Hadi.

Kemudian yang ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

Kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan K/L juga dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan serta penindakan tindak pidana pemilu.

"Dan pada kesempatan ini, kesempatan yang baik ini, dalam forum ini saya dapat menyatakan bahwa tiga hal tersebut telah dilaksanakan dengan baik," kata Hadi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: