terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
PDIP Gugat Penyidik ke PN Jaksel, KPK Yakin Penyidiknya Profesional - my blog
Tim hukum PDIP, Ronny Talapessy dkk, menggugat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti atas perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7) kemarin.
Gugatan itu berkaitan dengan penyitaan buku partai milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut berisikan strategi pemenangan PDIP untuk Pilkada mendatang. Dinilai tak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi Harun Masiku.
Menyikapi gugatan itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan bahwa penyidik KPK profesional.
"KPK tetap berkomitmen transparansi dan profesionalitas dijunjung tinggi. Kami tetap yakin atas profesionalitas menjadi penyidik-penyidik kami," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7).
Menurut Tessa, gugatan itu tidak akan berpengaruh terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Kembali menurut saya semua saluran resmi silakan digunakan bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan atau menderita kerugian," katanya.
"Teman-teman bisa melihat bahwa tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup mempengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan," sambung dia.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat ditemui wartawan usai Soekarno Run dalam rangka puncak Bulan Bung Karno di Plaza Timur GBK, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Akan tetapi, Tessa tak mengungkapkan lebih lanjut apakah buku yang disita telah dianalisis oleh penyidik KPK atau belum.
"Saya tidak bisa menjawab itu, karena itu masuk materi penyidikan, jadi kita sama-sama tunggu," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar