terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Nirina Zubir soal Permasalahan Sertifikat Tanah: Kami Orang-orang yang Dizalimi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nirina Zubir soal Permasalahan Sertifikat Tanah: Kami Orang-orang yang Dizalimi
Jun 30th 2024, 13:00, by Andrian Gilang Khrisnanda, kumparanHITS

Artis Nirina Zubir menunjukkan sertifikat tanah miliknya setelah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Artis Nirina Zubir menunjukkan sertifikat tanah miliknya setelah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Persoalan Nirina Zubir terkait enam sertifikat tanah milik mendiang ibunya yang digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga, Riri Khasmita, tidak kunjung usai. Ada tiga orang yang merupakan pedagang di Tanah Abang, yakni Jasmaini, Muhamad Fachrozy, dan Musaroh, yang mengaku sudah membeli tanah tersebut.

Ketiganya menggugat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu dimasukkan pada 10 Juni 2024 dan terdaftar dengan nomor perkara 204/G/2024/PTUN.JKT.

Gugatan itu dilayangkan setelah Kanwil BPN DKI Jakarta disebut membatalkan sertifikat tanah mereka secara sepihak. Para penggugat merasa memiliki hak atas tanah yang dibeli dari Riri Khasmita.

Dalam unggahan di Instagram Story, Nirina Zubir menanggapi mengenai hal itu. Nirina mengatakan bahwa dirinya dan keluarga juga merupakan korban.

"Gimana bilangnya kalau Na dan keluarga Na adalah korban ya? Kami adalah orang-orang yang dizalimi loh? Mohon support dan suaranya, ya, teman-teman..." tulis Nirina.

Artis Nirina Zubir saat menerima sertifikat tanah di kementerian ATR BPN, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).  Foto: Agus Apriyanto
Artis Nirina Zubir saat menerima sertifikat tanah di kementerian ATR BPN, Jakarta, Rabu, (29/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Penggugat Cerita Proses Pembelian Tanah Milik Mendiang Ibu Nirina Zubir yang Digelapkan ART

Salah satu penggugat, yakni Fachrozy, menceritakan proses pembelian tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir yang sertifikatnya digelapkan oleh Riri Khasmita. Fachrozy mengatakan ayahnya, Asril Hasan, membeli tanah untuk dirinya dari Riri.

Dalam proses pembelian, sertifikat tanah yang terdaftar atas nama Riri dengan nomor 09988/Srengseng. Asril sudah mengecek keaslian sertifikat ke BPN. Setelah diyakini keabsahannya, Asril membeli tanah 200 meter persegi dengan cara mencicil seharga Rp 7,8 juta per meter persegi.

"Karena sertifikatnya asli, ayah menyepakati pembelian tanah tersebut dengan dicicil beberapa kali dengan bukti pembayaran berupa kuitansi," kata Fachrozy di PTUN Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fachrozy mengatakan ayahnya juga pernah mengajaknya ke kantor notaris untuk melakukan proses balik nama. Hal itu dilakukan setelah pelunasan pembelian tanah kepada Riri.

"Setelah itu sertifikatnya akhirnya saya peroleh dan telah balik nama atas nama saya," ucap Fachrozy.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir (tengah) di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir (tengah) di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Riri dan suaminya, Edrianto, telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus mafia tanah. BPN DKI Jakarta memberikan kembali sertifikat tanah milik keluarga Nirina.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti menyerahkan enam sertifikat tanah kepada keluarga Nirina. Penyerahan sertifikat itu dilakukan pada Mei 2024.

"Kami dengan senang menyampaikan bahwa hari ini sebetulnya sudah diserahkan semuanya, total berarti ada 6 sertifikat yang menjadi milik keluarga besar," kata AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Fachrozy memutuskan melayangkan gugatan setelah hak atas tanah dikembalikan kepada keluarga Nirina. "Kok bisa sertifikat tanah saya, hasil beli dari Riri Khasmita dibatalkan begitu saja oleh BPN? Padahal, kan, yang menerbitkan sertifikat tanah saya juga oleh BPN," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: