terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dishub Bandung Razia Bus dengan Klakson Telolet - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dishub Bandung Razia Bus dengan Klakson Telolet
Oct 6th 2024, 15:18, by Haya Syahira, kumparanNEWS

Ilutrasi Supir Bus. Foto: Melvin hilman/Shutterstock
Ilutrasi Supir Bus. Foto: Melvin hilman/Shutterstock

Petugas gabungan Dishub Kota Bandung melakukan razia klakson telolet dan efisiensi sistem rem di wilayah Gede Bage, Bandung, Minggu (6/1).

Para petugas yang merupakan gabungan Dishub Kota Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polsek Gedebage tampak melakukan sidak kepada sejumlah bus yang melintas.

Petugas lalu mengecek kepemilikan klakson tak wajar atau telolet yang meresahkan warga. Mereka juga mengecek efisiensi sistem rem utama untuk melihat apakah rem masih berfungsi dengan baik atau tidak.

"Mohon maaf perjalanan bapak ibu terganggu, saya memeriksa mobil ini takut ada apa-apa di jalan. Saya dan rekan-rekan kepolisian pemeriksaan persyaratan teknis dan layak jalan agar supaya selamat sampai tujuan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara kepada penumpang bus saat tengah melakukan razia dilansir instagram resmi Dishub Kota Bandung @dalops.dishubbdg.

Merujuk pada undang undang 22 tentang LLAJ dan PP 55 tahun 2012 tentang kendaraan, ambang batas klakson paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

Para petugas pun tidak ragu menyita klakson telolet di bus yang melanggar aturan bunyi tersebut.

"Petugas memberi sanksi tilang dan pencabutan modul klakson bagi yang melanggar," tuturnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: