terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Cuti 'Mogok' Massal Hakim Se-Indonesia Dimulai - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cuti 'Mogok' Massal Hakim Se-Indonesia Dimulai
Oct 7th 2024, 10:49, by M. Rizki, kumparanNEWS

Kondisi PN Makassar di hari pertama cuti "mogok" massal. Dok: Solidaritas Hakim Indonesia
Kondisi PN Makassar di hari pertama cuti "mogok" massal. Dok: Solidaritas Hakim Indonesia

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti "mogok" massal sebagai bentuk protes terhadap sejumlah hal di antaranya gaji dan tunjangan yang tidak pernah naik, mulai hari ini, Senin (7/10).

"Ini bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan hakim," kata Jusran Ipandi, Koordinator SHI, melalui siaran pers.

Jusran memaparkan agenda SHI pada Senin ini adalah menemui p0impinan Mahkamah Agung, pimpinan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), serta Menteri Hukum dan HAM.

"Pertemuan dilaksanakan pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda," kata Jusran.

3 Tuntutan

Kondisi PN Makassar di hari pertama cuti "mogok" massal. Dok: Solidaritas Hakim Indonesia
Kondisi PN Makassar di hari pertama cuti "mogok" massal. Dok: Solidaritas Hakim Indonesia

Selain membawa draf Rancangan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, SHI membawa 3 tuntutan:

  1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim, untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum;

  2. Pengesahan RUU Contempt of Court, untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun;

  3. PP tentang Jaminan Keamanan Hakim, untuk menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya—termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.

Berdasarkan data per Sabtu (5/10), jumlah hakim yang menyatakan akan ikut dalam gerakan cuti "mogok" massal ini mencapai 1.748 hakim.

Solidaritas Hakim Indonesia aksi cuti bersama 7-11 Oktober 2024 karena tak naik gaji sejak 12 tahun lalu. Foto: Instagram/@solidaritas_hakim_indonesia
Solidaritas Hakim Indonesia aksi cuti bersama 7-11 Oktober 2024 karena tak naik gaji sejak 12 tahun lalu. Foto: Instagram/@solidaritas_hakim_indonesia

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: