terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Puan Soroti Marak Kasus Perundungan Anak: Pemerintah Harus Perketat Pengawasan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Puan Soroti Marak Kasus Perundungan Anak: Pemerintah Harus Perketat Pengawasan
Sep 14th 2024, 09:45, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan sikap politik PDIP pada Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan sikap politik PDIP pada Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah buntut maraknya kasus perundungan yang dilakukan anak remaja. Ia juga mendorong Pemerintah memperbanyak program-program anti-bullying di sekolah.

"Maraknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur harus menjadi evaluasi bersama. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memperketat pengawasan di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah," ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

Ilustrasi anak sedih, anak stres, anak jadi korban bully. Foto: Shutterstock
Ilustrasi anak sedih, anak stres, anak jadi korban bully. Foto: Shutterstock

Beberapa kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur antara lain adalah peristiwa perundungan yang menimpa siswa sekolah negeri kejuruan di Gorontalo. Korban diduga dipalak dan dipaksa menenggak minuman keras oleh beberapa siswa lainnya di lingkungan sekolah.

Selain itu, peristiwa tragis menimpa siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan. Anak perempuan berusia 13 tahun diperkosa hingga akhirnya meninggal dunia oleh 4 orang pelaku yang merupakan temannya. Usia pelaku berkisar antara 12 hingga 16 tahun.

Bullying juga terjadi di salah satu SMP di Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang siswa dianiaya oleh teman sekelasnya hingga terkapar. Video perundungan dengan aksi kekerasan itu viral di media sosial.

Puan menyatakan, masih banyaknya kasus perundungan pada anak membuktikan masih ada yang kurang pada sistem pendidikan di Indonesia.

"Harus dicari akar masalahnya itu apa, dan solusi yang komprehensif. Masalah perundungan di sekolah perlu diatasi dari hulu ke hilir, dan pastinya perlu melibatkan lintas sektor. Baik itu pendidikan, sektor perlindungan anak, kesehatan untuk urusan psikologi, sampai bidang hukum," kata Puan.

Anak-anak bermain sepak bola saat pertandingan antar Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Jabodetabek yang digelar di Lapangan Rindam Condet  Jakarta, Sabtu (16/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anak-anak bermain sepak bola saat pertandingan antar Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Jabodetabek yang digelar di Lapangan Rindam Condet Jakarta, Sabtu (16/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Puan menilai, program anti-bullying di sekolah harus semakin diperbanyak. Ia mendorong pemerintah menciptakan program pendidikan khusus untuk mengatasi masalah bullying di sekolah.

"Misalnya edukasi rutin kepada siswa tentang bahaya bullying yang memiliki risiko besar baik bagi korban maupun pelaku. Termasuk sosialisasi soal ancaman yang bisa didapat dari perilaku bullying," tutur Puan.

"Semakin sering anak mendapat informasi soal dampak dari bullying, kita harap tindakan perundungan anak di sekolah bisa semakin ditekan. Sehingga anak-anak juga jadi paham jenis apa saja yang masuk dalam kategori bullying karena sering kali perundungan kecil dianggap hal biasa saja," imbuhnya.

Ilustrasi bullying di Korea Selatan. Foto: CGN089/Shutterstock
Ilustrasi bullying di Korea Selatan. Foto: CGN089/Shutterstock

Selain itu, Puan mengatakan sekolah bisa melibatkan pihak eksternal yang berperan sebagai bentuk pembinaan. Misalnya lembaga anti-narkoba, psikolog dan influencer pendidikan.

"Anak-anak juga perlu semakin banyak diberikan ruang melakukan kreativitas agar waktunya bisa lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat," jelas Puan.

Sedangkan pemerintah menurut Puan perlu memperluas program kegiatan untuk anak-anak sekolah.

"Seperti kompetisi olahraga dan seni, atau kegiatan pendidikan leadership dan kegiatan yang bisa menunjang prestasi lainnya. Dengan banyaknya kegiatan, literasi anak-anak pastinya akan bertambah. Sehingga anak-anak dapat memiliki perilaku dan pemikiran yang baik. Anak-anak juga bisa berkembang ke arah yang lebih positif," ucap Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna, Selasa (4/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna, Selasa (4/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Eks Menko PMK itu menegaskan, perlindungan anak dan remaja di sekolah harus menjadi prioritas utama semua pihak. Puan mendorong terciptanya sekolah yang ramah anak.

"Sekolah adalah tempat di mana anak-anak dan remaja seharusnya merasa aman, belajar, dan berkembang dengan baik. Di sekolah anak bukan hanya menimba ilmu, tapi juga tempat mencari jati diri. Maka kekerasan apa pun bentuknya tidak boleh terjadi di sekolah," sebutnya.

Puan mengatakan, negara tidak bisa membiarkan anak dan remaja Indonesia tumbuh di lingkungan yang memberi rasa takut karena perundungan. Sekolah seharusnya menjadi wahana tumbuh kembang yang menyenangkan.

"Semua harus berkolaborasi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan dan pendidikan yang sehat untuk anak. Kita harus berkomitmen menghadirkan sekolah yang ramah anak sehingga anak-anak kita sebagai calon pemimpin bangsa ke depan bisa bertumbuh menjadi generasi unggul," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: