terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pj Gubernur Bali Usulkan Ada Sanksi untuk Wisman yang Tak Bayar Pungutan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pj Gubernur Bali Usulkan Ada Sanksi untuk Wisman yang Tak Bayar Pungutan
Sep 13th 2024, 11:59, by Andari Novianti, kumparanTRAVEL

Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto

Pejabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengusulkan untuk menerapkan sanksi kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang tidak membayar pungutan saat masuk ke Pulau Dewata. Hal ini ia sampaikan saat membuka Diklatda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) beberapa waktu lalu.

Made mengatakan bahwa saat ini tidak ada sanksi yang diberikan untuk wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan.

"Sekarang tidak ada sanksinya, tidak bisa juga kita tegas ke wisman untuk bayar pungutan. Ke depan ada sanksi tipiring (tindak pidana ringan) minimal penalti 10 kali lipat atau kurungan seminggu, pasti mereka bayar," ujar Made, seperti dikutip dari Antara.

Untuk itu, Made meminta anggota Hipmi yang berada di kursi dewan membantu misinya mempercepat revisi pungutan wisman, agar dicantumkan sanksi.

"Karena aturan tidak ada sanksi, dianggap remeh aturan (pungutan). Jadi, saya berharap ke teman-teman Hipmi yang duduk di dewan untuk mempercepat revisi perda tentang pungutan wisatawan asing," katanya.

Ilustrasi Turis Asing di Bali. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Turis Asing di Bali. Foto: Shutter Stock

Selama ini, belum separuh wisatawan mancanegara membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu, karena terlewat di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di sisi lain, pemerintah juga tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Penerbangan luar negeri waktu tempuhnya lama 5-6 jam, mereka bayar antrean VoA sudah berapa jam itu, kemudian imigrasi, bea cukai, Dinas Pariwisata Bali, berapa jam harus antre di bandara. Mereka yang ingin merasa nyaman di Bali, tahu-tahu kapok datang," tutur Made.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Bali tersebut juga mendorong untuk memberikan insentif bagi pihak-pihak yang membantu mengumpulkan pungutan wisman, sebagai pemantik lebih banyak pihak yang mau terlibat. Misalnya saja seperti bekerja sama dengan pelaku industri perhotelan dan objek wisata.

"Jadi ketika wisman sampai hotel bisa ditanya apakah sudah bayar pungutan atau belum, tapi ini berat karena tidak ada insentif untuk mereka (industri). Maka dari itu, Hipmi bisa mempercepat revisi pungutan wisman," ujar Made.

"Saya mohon kalau bisa ada insentif yang membantu pungutan dan ada sanksi. Itu bagian filter untuk menyaring wisatawan yang datang ke Bali, agar memang wisatawan yang ada isi kantongnya," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: