Konten TikTok: Ikan Aligator di Surabaya, Dijual Bebas Seharga Rp 20-30 Ribu Sep 14th 2024, 10:28, by Focus by kumparan, Focus by kumparan @kumparan Ikan alligator gar merupakan spesies ikan yang dilarang oleh pemerintah. Ikan itu digolongkan sebagai ikan yang membahayakan karena termasuk spesies invasif yang dapat merusak ekosistem lokal. Jenis ikan aligator tersebut masuk dalam golongan jenis family ikan Lepisosteidae. Memperjualbelikan atau memelihara ikan alligator gar bisa dipidana. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Meski begitu, ikan tersebut masih dijual bebas di pasar ikan hias. kumparan mencoba mendatangi sentra ikan hias di Surabaya. Ada sejumlah pedagang ikan hias yang menjual ikan alligator gar tersebut. Ikan tersebut ditaruh di dalam sebuah akuarium bersekat. Salah satu pedagang mengatakan, ikan alligator gar yang masih kecil berukuran sekitar 10-20 cm dijual dengan harga Rp 30 ribu. Ia bahkan menyebut bahwa aligator gar ini cukup banyak pembelinya. Ia mengungkapkan, perawatan ikan alligator gar juga cukup mudah. "Perawatannya seperti biasa seperti (ikan) channa, (makannya) ikan kecil mau, jangkrik mau," ungkapnya. 📸: Dok. kumparan/Farusma Verdian. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk mendapatkan informasi terpercaya yang dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #ikanaligator #news #videonews #alligatorgar #malang #pemancingan #penjara #uuperikanan #ekosistem #bpspl #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar