terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Perkara Layangan, Pria di Pontianak dan Warga Saling Lapor Usai Pengeroyokan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Perkara Layangan, Pria di Pontianak dan Warga Saling Lapor Usai Pengeroyokan
Sep 8th 2024, 14:13, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Keempat warga yang saat ini menjadi tersangka pengeroyokan. Foto: Dok. Polresta Pontianak
Keempat warga yang saat ini menjadi tersangka pengeroyokan. Foto: Dok. Polresta Pontianak

Hi!Pontianak - Perkara layangan, seorang warga di Pontianak, I (43) mengalami luka di kepala usai dikeroyok 4 warga di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Pontianak Utara, Kalimantan Barat pada 4 September 2024. Namun, usai pengeroyokan tersebut, antara korban dan warga saling lapor, pasalnya korban sebelum dikeroyok terlebih dahulu memukul seorang warga lainnya menggunakan kayu.

Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, kejadian bermula saat korban hampir terkena benang layangan ketika menuju rumahnya. Merasa kesal, korban memarahi para pemain layangan di sekitar lokasi, namun tidak dihiraukan sehingga korban menjadi marah dan merusak alat penggulung benang serta mendorong beberapa motor milik pemain layangan.

Melihat kejadian itu, seorang warga berinisial S yang saat itu hanya menemani temannya bermain layangan hendak mengambil motornya. Korban lalu memukul S dengan kayu yang menyebabkan pendarahan di kepala S.

"Melihat pemukulan terhadap S, warga spontan menyerang dan mengeroyok korban. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dengan tuduhan pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku pengeroyokan berinisial S, A, R, dan FY telah diamankan," ungkap AKBP. N.B. Darma.

Saat ini keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.

Namun, S yang dipukuli korban dan mengalami pendarahan di kepala melaporkan balik korban atas dugaan penganiayaan. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan laporan tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: