terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Diduga Hendak Klitih, Dua Pemuda Bercelurit di Sleman Ditangkap Polisi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Diduga Hendak Klitih, Dua Pemuda Bercelurit di Sleman Ditangkap Polisi
Sep 15th 2024, 11:40, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ilustrasi kekerasan di jalanan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi kekerasan di jalanan. Foto: Shutter Stock

Dua pemuda bercelurit berhasil ditangkap jajaran polisi di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Kedua pemuda ini diduga hendak melakukan kejahatan jalanan atau kerap disebut klitih.

"Awal mula kejadian Anggota Turjawali Dit Samapta Polda DIY yang sedang melaksanakan patroli di Jalan Brawijaya, mendapat informasi dari tim relawan ada sekitar rombongan 15 unit sepeda motor dikendarai berboncengan anak remaja yang diduga membawa senjata tajam dari arah Demak Ijo menuju ke arah selatan," kata Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian dikonfirmasi, Minggu (15/9).

Anggota polisi kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, polisi berhasil menghentikan satu kendaraan bermotor. Dua orang yang mengendarai sepeda motor tersebut juga kedapatan membawa celurit.

"Dihentikan 1 sepeda motor jenis Honda Scoopy yang berboncengan. Dilakukan penggeledahan didapati dan membawa senjata tajam jenis celurit," bebernya.

Kedua pemuda ini tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Gamping guna pengusutan lebih lanjut. Identitas dua pemuda ini adalah AKA dan AMF beralamat di Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

"Yang AKA sudah 19 tahun. Yang satu belum teridentifikasi umurnya karena tidak membawa KTP saat kejadian," jelasnya.

"Diduga sebagai tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam. Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1961, pasal 2 ayat 1," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: