terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

124 Negara Anggota Majelis PBB Dukung Resolusi Israel Angkat Kaki dari Palestina - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
124 Negara Anggota Majelis PBB Dukung Resolusi Israel Angkat Kaki dari Palestina
Sep 19th 2024, 08:32, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Menlu Retno Marsudi menghadiri sidang DK PBB soal Gaza di New York, Rabu (29/11/2023). Foto: Twitter/Menlu_RI
Menlu Retno Marsudi menghadiri sidang DK PBB soal Gaza di New York, Rabu (29/11/2023). Foto: Twitter/Menlu_RI

Majelis Umum PBB secara aklamasi mendukung sebuah resolusi yang mendesak penghentian pendudukan Israel terhadap tanah Palestina, Rabu (18/9). Penjajahan ini telah melanggar hukum dan Israel harus dihentikan dalam waktu 12 bulan.

Resolusi ini dipelopori oleh Palestina, diadopsi dengan konsensus besar, di mana 124 negara anggota memberikan suara mendukung, 14 menentang, dan 43 abstain.

Dilansir Kantor Berita Turki, Anadolu, didukung bersama oleh Turki dan lebih dari 50 negara anggota lainnya, resolusi ini menuntut bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal menurut hukum internasional, termasuk di antaranya keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC).

Resolusi tersebut juga mencatat bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional, serta menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB.

Lebih lanjut, resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk menyampaikan laporan tentang implementasi resolusi tersebut dalam waktu tiga bulan setelah diadopsi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: