terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Rugi Rp 15 M, Bunga Zainal Ungkap Awal Mula Tergiur Iming-iming Investasi Bodong - my blog
Aug 30th 2024, 07:59, by DN Mustika Sari, kumparanHITS
Bunga Zainal menjadi korban penipuan berkedok investasi. Bunga sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut.
Terlapor dalam kasus penipuan tersebut merupakan orang dekatnya yang berinisial CD dan SFS. Bunga pertama kali mengenal kedua terlapor pada tahun 2020 lalu di Bali.
Hubungan mereka terbilang cukup dekat saat itu. Istri Sukhdev Singh itu tak menaruh kecurigaan terhadap CD dan SFS. Hingga pada tahun 2022, Bunga menerima skema investasi yang ditawarkan CD dan SFS.
"Investasi tersebut telah dimulai sejak tahun 2022. Pada awal pelaksana investasi, terlapor selaku membayarkan profit sesuai profit yang disepakati," tutur Bunga Zainal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Oleh karena itu, Bunga semakin percaya dan yakin bahwa terlapor cukup amanah dalam mengolah investasi yang dia berikan. Awalnya Bunga menyetor modal sebanyak Rp 6,2 Miliar.
Terlapor kemudian membujuk Bunga untuk menambah nilai investasinya. Bunga akhirnya mengalihkan dana perusahaan hingga uang dari suaminya untuk investasi tersebut.
"Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya dan juga modal dari dua perusahaan saya," ucap Bunga.
"Yaitu, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih 15 miliar," tambahnya.
Dari investasi pengadaan itu, Bunga diiming-imingi persentase keuntungan setiap dua bulan sekali dengan total 6,5% sampai 13% sesuai perjanjian yang dikontrak.
Awalnya, terlapor membayarkan keuntungan tersebut. Hingga pada pertengahan 2024, Bunga menyadari adanya tindak penipuan dalam skema investasi tersebut.
"Baru ketahuan bahwa ada tindak pidana di tahun 2024 di bulan Juni di mana selain profit saya yang tersendat juga adanya laporan dari masyarakat yang memang adalah korban serupa dengan saya," tandasnya.
Bunga sudah sempat melayangkan somasi kepada CD dan SFS. Namun somasi tersebut tak ditanggapi baik. Hingga akhirnya Bunga mantap melaporkan mereka ke pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar