terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Penyebab Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas: Tak Sopan Saat Cukur Rambut - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penyebab Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas: Tak Sopan Saat Cukur Rambut
Aug 31st 2024, 12:30, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Sebanyak 6 tahanan di Rutan Kelas I Depok ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena mengeroyok tahanan lain berinisial RAJ (26) hingga tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengeroyokan itu dipicu korban yang dinilai berperilaku tak sopan ketika mencukur rambut di area pangkas rambut Rutan. Korban sendiri baru saja dipindahkan ke Rutan Kelas I Depok karena kasusnya hendak dinaikkan ke kejaksaan.

"Korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," kata dia melalui keterangan yang diterima, Sabtu (31/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Korban, sambung Ade, menderita luka lebam hingga luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri akibat dikeroyok para pelaku. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan proses hukum lanjut," ucap dia.

Sebanyak 6 orang tersangka yang telah ditetapkan itu yakni Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. Keenam orang itu menganiaya korban memakai tangan kosong dan benda seperti kursi hingga kabel.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: