terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Rem ABS hingga ESC Diusulkan Masuk Revisi Aturan tentang Kendaraan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rem ABS hingga ESC Diusulkan Masuk Revisi Aturan tentang Kendaraan
Aug 28th 2024, 07:00, by Fitra Andrianto, kumparanOTO

Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Sofirinaja/Getty Images
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Sofirinaja/Getty Images

Sepeda motor punya kontribusi besar dalam menyumbang angka kecelakaan di Indonesia. Ada banyak hal yang harus dibenahi untuk menekan angka kecelakaan tersebut.

Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan menjelaskan, sebanyak 44 persen angka kecelakaan terjadi akibat kegagalan fungsi rem.

Pada tahun 2022, sepeda motor menyumbang hingga 78 persen angka dari total 137.851 kejadian. Di tahun 2023, persentase kontribusi meningkat menjadi 79 persen dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor.

"Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita," kata Deni dalam Diskusi Kelompok Terbatas yang digelar Road Safety Association di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Deni juga mengusulkan setidaknya ada enam teknologi yang harus dipertimbangkan sebagai regulator untuk diadopsi ke dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan.

Teknologi-teknologi tersebut adalah Anti-lock Braking System (ABS), blind spot detection, traction control system, Advanced Rider Assistance Systems (ARAS), connected vehicle technology, dan electronic stability control.

"Kepolisian mendukung perubahan revisi PP 55 Tahun 2012 agar sesuai dengan standar internasional untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia," kata Deni.

Ilustrasi rem ABS di motor. Foto: Shutterstock
Ilustrasi rem ABS di motor. Foto: Shutterstock

Sementara itu, peneliti Road Safety Association (RSA) Ahmad Safrudin mengungkapkan, kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor seperti kondisi infrastruktur seperti jalan, jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.

Dari beberapa faktor tersebut, RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan untuk menunjang keselamatan lewat instrumen peraturan perundang-undangan yang sifatnya wajib.

Tujuannya, sebagai salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara. "Khususnya teknologi pengereman," kata Safrudin di acara yang sama.

Lebih lanjut, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho memastikan, perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan.

Setidaknya ada 19 kategori teknologi yang akan diadopsi Kementerian Perhubungan termasuk teknologi pengereman seperti ABS, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Yusuf menegaskan, nantinya produsen kendaraan dan pemilik teknologi juga harus terlibat mengedukasi pengguna sepeda motor terkait penggunaan teknologi kendaraan. Nantinya, pengenalan teknologi kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan manual penggunaan, penyelesaian kerusakan (troubleshooting) serta panduan pemeliharaannya.

Indikator ABS yang menyala Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Indikator ABS yang menyala Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO

Selain itu, Ketua Tim Pokja Harmonisasi VII Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM Nurfaqih Irfani bilang, pemerintah sangat terbuka dengan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi terkait dengan kendaraan yang aman.

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan, materi pokok revisi PP tentang Kendaraan setidaknya menyangkut peningkatan keselamatan teknis kendaraan bermotor serta optimalisasi pemanfaatan perkembangan teknologi kendaraan bermotor.

Irfani juga mendorong pengaturan teknis tentang detail teknologi yang akan diadopsi, sebaiknya diatur melalui peraturan menteri. Tapi, nantinya masyarakat tetap bisa memberikan masukan dan usulan perubahan melalui organisasi massa atau asosiasi ketika proses pembahasan masih berlangsung di kementerian pemrakarsa yaitu Kementerian Perhubungan.

"Meskipun dalam tahap harmonisasi kami masih akan tetap terbuka menerima masukan publik, tapi silakan maksimalkan proses di kementerian terkait," ujar Irfani.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: