terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dalam 2 Hari Imigrasi Temukan 185 WNA Langgar Aturan: Kerja Tanpa Izin-Overstay - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dalam 2 Hari Imigrasi Temukan 185 WNA Langgar Aturan: Kerja Tanpa Izin-Overstay
Aug 29th 2024, 11:03, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi Kemenkumham. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ilustrasi Kemenkumham. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 185 warga negara asing (WNA) yang terjaring dalam operasi Jagratara tahap 2. Operasi pengawasan orang asing berskala nasional itu dilaksanakan selama dua hari yakni 22-23 Agustus 2024.

Selama operasi 2 hari itu ada 1.293 orang asing yang dilakukan pemeriksaan di 507 titik pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Pemeriksaan difokuskan ke pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

"Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam dalam keterangannya dikutip Kamis (29/8).

"Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian," tambahnya.

Dari 185 WNA yang dilakukan penindakan, paling banyak berasal dari Nigeria, yakni sebanyak 48 orang. Kemudian 37 WN Tiongkok dan masing-masing 15 WN Pakistan dan India. Sisanya berasal dari berbagai negara.

Pelanggaran paling banyak soal penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Selain itu ada pula kasus orang asing yang melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal yang telah diberikan.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan," tegas Godam.

"Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan," tambahnya.

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara. Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: