terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Soal Alasan Muhammadiyah Kelola Tambang hingga Keuntungannya untuk Masyarakat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Soal Alasan Muhammadiyah Kelola Tambang hingga Keuntungannya untuk Masyarakat
Jul 29th 2024, 08:00, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Kabupaten Sleman, Minggu (28/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Kabupaten Sleman, Minggu (28/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima penawaran pengelolaan tambang batu bara dari pemerintah, dengan sederet pertimbangan dan syarat.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan pertimbangan pertama yakni pengelolaan tambang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah antara lain Pasal 7 Ayat 1 Anggaran Dasar yang berbunyi untuk mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid yang dilakukan di segala bidang kehidupan.

Kemudian, Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 Ayat 8 yang berbunyi memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah hidup yang berkualitas, Pasal 3 Ayat 10 menyebutkan Muhammadiyah dalam mencapai tujuan dan usahanya memelihara mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.

Alasan kedua karena pengelolaan tambang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Bahwa sesuai kewenangan pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan bagi Muhammadiyah antara lain karena jasa-jasanya kepada bangsa dan negara untuk mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," kata Abdul Mu'ti saat konferensi pers usai Konsolnas di Yogyakarta, Minggu (28/7).

Alasan ketiga, Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.

Abdul Mu'ti mengungkapkan pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri pariwisata jasa dan unit bisnis lainnya.

Keuntungan Murni untuk Dakwah

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock

Abdul Mu'ti menuturkan dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jemaah dan dakwah jemaah.

"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha 'not for profit', di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," ungkapnya.

Abdul Mu'ti memastikan Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab dalam mengelola tambang, dengan melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

Selain itu, dia menegaskan Muhammadiyah sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan. Hal ini juga didukung sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan.

"Sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," tuturnya.

Bakal Gandeng Mitra di Sektor Pertambangan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (kiri) usai umumkan Muhammadiyah terima tawaran kelola tambang di Unisa, Kabupaten Sleman, Minggu (28/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (kiri) usai umumkan Muhammadiyah terima tawaran kelola tambang di Unisa, Kabupaten Sleman, Minggu (28/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Tidak hanya SDM internal, Abdul Mu'ti juga menyebutkan Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang dengan integritas yang tinggi, serta berpihak kepada masyarakat dan persyarikatan melaui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah, kata Abdul Mu'ti, dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha pengembangan sumber-sumber energi terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Dia memastikan, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah disertai dengan monitoring evaluasi dan penilaian manfaat dan mafsadah atau kerusakan bagi masyarakat.

"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadah, maka Muhammadiyah secara bertanggung akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," tegasnya.

Adapun tim pengelolaan tambang PP Muhammadiyah diketuai Muhadjir Effendy selaku Ketua PP Muhammadiyah di bidang bisnis dan ekonomi. Selain Muhadjir, Muhammadiyah juga sudah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris, dan di jajaran anggota ada Anwar Abbas, Hilman Latif, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M. Nurul Yamin, dan M. Azrul Tanjung.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: