terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Guru yang Diduga Aniaya Siswa di Konawe Selatan Diberi Ruang Restorative Justice - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Guru yang Diduga Aniaya Siswa di Konawe Selatan Diberi Ruang Restorative Justice
Oct 23rd 2024, 11:38, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam. Foto: Dok. Istimewa
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam. Foto: Dok. Istimewa

Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, tak ditahan oleh penyidik di Polres Konawe Selatan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap muridnya. Polisi memberi Supriyani kesempatan untuk mengajukan restorative justice.

"Perlindungan hak-hak terhadap terlapor yaitu memberikan ruang restorasi, ruang keadilan, serta tidak melakukan penahanan selama proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Iis Kristian, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (23/10).

Iis menambahkan, pihaknya tak melakukan penahanan karena Supriyani berstatus sebagai tenaga pengajar. Selain itu, tak ditahannya Supriyani juga sebagai wujud empati dari penyidik.

"Ini adalah sebagai rasa empati Polri khususnya penyidik yang menangani perkara ini," ucap dia.

"Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan sudah melakukan langkah-langkah secara prosedural sesuai dengan peristiwanya dan fakta hukum yang sesuai UU Khusus kaum rentan dalam hal ini anak sebagai korban," lanjut dia.

Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intelkam Polsek Baito, Konawe Selatan. Foto: Dok. kumparan
Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intelkam Polsek Baito, Konawe Selatan. Foto: Dok. kumparan

Sebelumnya diberitakan, Supriyani berurusan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak muridnya, Muhammad Chaesar Dalfa.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4) lalu, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekolah. Kemudian, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baito pada Jumat (26/4). Laporan polisi itu bernomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.

Murid tersebut diketahui anak anggota Polri. Ibunya bernama Nurfitriana, sementara bapaknya bernama Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: