terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

FUI DIY Akan Sweeping Toko Miras Ilegal di Jogja dalam 3 Hari ke Depan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
FUI DIY Akan Sweeping Toko Miras Ilegal di Jogja dalam 3 Hari ke Depan
Oct 26th 2024, 16:42, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Ilustrasi toko miras. Foto: Pixabay
Ilustrasi toko miras. Foto: Pixabay

Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan turun ke jalan untuk sweeping dan memantau langsung toko-toko yang menjual minuman keras ilegal.

Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin, menyampaikan rencana ini seusai aksi demo di halaman Gedung DPRD DIY, Jumat (25/10) kemarin.

"InsyaAllah dalam 3 hari ke depan ini FUI mau melakukan monitoring langsung terkait dengan toko-toko yang melanggar Perda. Ya (akan sweeping)," kata Fadlun.

Menurutnya, peredaran miras di DIY sudah sangat mengkhawatirkan. Dengan adanya insiden baru-baru ini, yakni penusukan seorang santri oleh pemuda yang sedang mabuk, FUI DIY merasa perlu mengambil tindakan langsung dengan mengawasi penjualan miras di lapangan.

Selama pemantauan, FUI DIY berencana melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu mengidentifikasi pelanggaran. Gerai-gerai yang ditemukan melanggar aturan akan diminta untuk ditutup.

"Biasanya kita mengajak aparat ya penegak hukum untuk menunjukkan bahwa toko ini melanggar dan silahkan untuk ditutup," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: