terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
BPOM Naikkan Batas Maksimum Selenium bagi Ibu Hamil untuk Cegah Preeklamsia - my blog
Oct 26th 2024, 14:00, by Nur Khafifah, kumparanMOM
Beberapa masalah kesehatan yang sering dialami ibu hamil di Indonesia adalah preeklamsia dan anemia. Bahkan menurut Unicef, prevalensi ibu hamil mengalami anemia di Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Oleh karena itu, pada 29 Agustus 2024, BPOM menetapkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PerBPOM omor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
"Prinsipnya, aturan baru ini memuat ketentuan tentang perubahan batasan maksimum/hari suplemen selenium dalam bentuk kombinasi untuk ibu hamil dan ibu menyusui, dari semula maksimum 60 mcg/hari menjadi 65 mcg/hari," tulis BPOM dalam laman resminya.
Selenium berfungsi sebagai antioksidan, untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, serta menjaga metabolisme dan fungsi kelenjar tiroid. Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa ibu hamil membutuhkan selenium 5 mcg lebih banyak dari angka kebutuhan gizi (AKG) pada kelompok usianya.
Suplementasi selenium dapat mengurangi angka kejadian preeklamsia pada ibu hamil," BPOM.
Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Ditjen Kesmas dan Direktorat Gizi dan KIA Kemenkes.
Tingginya Kasus Anemia pada Ibu Hamil di Indonesia
Dalam laporan Gizi Ibu di Indonesia: Analisis Lanskap dan Rekomendasi, yang dapat diakses pada laman Unicef, disebutkan bahwa prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Menurut data Bank Dunia, prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia sebesar 44,2% pada tahun 2019. Sedangkan menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia, angkanya mencapai 49% pada tahun 2018 dan berada pada tren meningkat.
Kemenkes melakukan intervensi melalui program suplementasi tablet tambah darah (TTD) ibu hamil dengan menyediakan 1 tablet setiap hari selama setidaknya 90 hari selama kehamilan. WHO merekomendasikan pemberian suplementasi TTD dilakukan sepanjang kehamilan.
Kemudian, setelah penelitian yang ketat, WHO merekomendasikan multiple micronutrient supplement (MMS) sebagai pengganti TTD karena MMS terbukti dapat lebih mengurangi risiko berat badan lahir rendah (BBLR). MMS mengandung lebih banyak zat gizi mikro (15 macam, termasuk selenium) daripada TTD, yang hanya mengandung 2 zat gizi mikro (zat besi dan asam folat).
Namun saat itu Indonesia belum ada regulasi nasional yang mengatur MMS. Hal inilah yang mendorong Kemenkes mengajukan permintaan dukungan regulasi untuk perizinan MMS kepada BPOM. Setelah melakukan konsultasi publik dengan melibatkan para ahli sejak Januari 2024, keluarlah PerBPOM 32 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar