terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KY Soroti Aliran Dana Ronald Tannur ke Hakim: Apalagi Eks Pejabat MA Terlibat - my blog
Oct 26th 2024, 13:01, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terkait dugaan pemufakatan jahat suap terkait putusan kasasi Gregorius Ronald Tannur. Ia dijerat bersama pengacara Tannur, Lisa Rachmat.
Lisa diduga meminta Zarof agar mengatur putusan kasasi Tannur dan menjanjikan Rp 5 miliar untuk para hakim di tingkat kasasi itu. Sementara Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof Ricar.
Terkait penangkapan dan penetapan Zarof sebagai tersangka, Komisi Yudisial (KY) pun mengapresiasi kinerja Kejagung dalam mengusut kasus dugaan suap yang juga melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Ketiganya merupakan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur yang didakwa membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
"KY akan terus memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung untuk pendalaman pengembangan kasus karena adanya dugaan suap pada kasasi GRT [Ronald Tannur]," ujar juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
"Terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim," lanjut dia.
Mukti menyebut pihaknya menaruh perhatian yang mendalam dalam pengusutan kasus dugaan suap ini.
"KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka," katanya.
Dengan adanya kasus yang menyoroti integritas hakim dan lembaga peradilan ini, lanjut dia, akan menjadi fokus sinergi antara KY dan MA dalam menyelesaikan kasus ini.
"Untuk itu, KY mendorong agar ada kolaborasi untuk mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan," ujar Mukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar