terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Adik Sandra Dewi hingga Helena Lim Juga Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis - my blog
Sebanyak 13 orang saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Kamis (10/10). Selain artis Sandra Dewi, yang merupakan istri Harvey, ada juga 12 saksi lainnya.
Berikut daftar saksi yang dihadirkan jaksa:
Helena Lim, pemilik PT Quantum Skyline Exchange
Sandra Dewi, istri Harvey Moeis
Anggraeni, Komisaris PT RBT
Ratih Purnamasari, personal asisten Sandra Dewi
Kartika Dewi, influencer adik Sandra Dewi
Mira Moeis, owner CV Minyak Kayu Putih
M. Zubaidi, Bank Mandiri
Cicih Oktavia, Kacab Mandiri Wisma Indonesia
Bunito Wicaksono, dari BCA
Yuiliana, karyawan CV Mutiara Alam Lestari
Chandra Situmeang, Kacab Dolarindo Intravalas
Imelda, Sespri Robert Indarto
Taufik Hidayat, mantan karyawan PT Inti Valutama Sukses (money changer)
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, para saksi sudah hadir di lokasi. Mereka saat ini tengah bersidang. Agendanya, hakim tengah mencecar terkait dugaan korupsi timah.
Sandra Dewi salah satu yang menjadi sorotan. Ia akan bersaksi langsung untuk suaminya.
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menikmati aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.
Harvey disebut menghimpun biaya 'pengamanan' sebesar US$500-US$750 per metrik ton bijih timah dari empat perusahaan smelter swasta untuk melakukan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Para perusahaan itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa. Pembayaran uang 'pengamanan' itu dibuat seolah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Para pemilik smelter swasta melalui karyawannya melakukan pembayaran biaya 'pengamanan' itu secara transfer dan setor tunai ke rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang merupakan perusahaan money changer.
Harvey juga sempat berkoordinasi dengan Manager PT QSE, Helena Lim, untuk menukarkan uang dari mata uang Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Uang tersebut lantas ditransfer ke sejumlah pihak, mulai dari Harvey, hingga Sandra Dewi. Termasuk asisten pribadi Sandra, Ratih Purnamasari.
"(Mentransfer ke) Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000," kata jaksa membacakan dakwaan.
Selain itu, ada keuntungan yang didapat Harvey Moeis kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya dan juga Sandra Dewi. Mulai dari rumah, mobil, perhiasan, hingga tas mewah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar