terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Puan Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset: Waktunya Sudah Pendek - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Puan Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset: Waktunya Sudah Pendek
Sep 10th 2024, 12:24, by Haya Syahira, kumparanNEWS

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna DPR RI, Selasa (10/9/2024). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna DPR RI, Selasa (10/9/2024). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR bakal menunda pembahasan RUU Perampasan Aset di periode ini.

Sebab, masa jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024 hanya tinggal 21 hari lagi. Menurut Puan, rentang waktu ini terlalu pendek untuk membahas RUU baru.

"Ini kan waktunya sudah pendek sekali dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," kata Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Sehingga dalam waktu 21 hari ini, Puan mengatakan DPR bakal fokus mengerjakan RUU yang belum rampung, di antaranya RUU Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden.

"Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," kata Puan.

Meskipun Puan sudah bertitah bahwa RUU Perampasan Aset ini akan dikerjakan di periode selanjutnya, tetapi belum diputuskan apakah RUU ini akan menjadi carry over (dilanjutkan) atau dibahas ulang di periode selanjutnya.

Sekilas RUU Perampasan Aset

Mengutip dari situs antikorupsi.org, dijelaskan soal jalan panjang RUU Perampasan Aset. Sebenarnya, RUU Perampasan Aset ini mempunyai niat mulia agar kerugian negara yang diderita dari kasus korupsi bisa dikembalikan.

RUU ini sejak 2010 sudah didengungkan, namun apa daya tak pernah terwujud menjadi UU, walau masuk dalam program legislasi nasional. RUU Perampasan Aset ini selalu mentok di DPR.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: