terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Motif Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMP di Palembang: Kecanduan Video Porno - my blog
Tampang keempat pelaku yang masih di bawah umur, Foto : Ist
Polisi saat ini telah mengamankan 4 remaja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13 tahun) yang mayatnya ditemukan di TPU Talang Kerikil Palembang. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan remaja berinsial IS (16 tahun) menjalin hubungan asmara dengan korban meski mereka baru kenal sekitar 2 minggu. "Pelaku IS ini ternyata kecanduan menonton video porno. Ia nafsu hingga nekat melampiaskannya kepada korban," katanya, Kamis, 5 September 2024. Hal itu juga diperkuat dengan penemuan sejumlah video porno yang ada di HP bersangkutan. Ternyata, 3 rekannya yang lain yakni; MZF (13 tahun), NSA (12 tahun), dan ASA (12 tahun) juga sering menonton video bersama. "Saat membawa korban ke lokasi pertama di sekitar Krematorium Sempurna yang ada di area TPU Talang Kerikil, pelaku sempat mengutarakan niatnya itu. Tapi korban menolak," katanya. Akibat hal itu lah, IS bersama 3 orang lainnya melakukan pemaksaan dan membekap korban hingga tewas karena kehabisan napas. "Saat korban sudah tidak berdaya atau sudah meninggal, mereka memerkosa secara bergiliran. Perbuatan itu dilakukan di 2 TKP," katanya. Hanya saja, mereka mengaku kalau tidak mengetahui korban sudah tewas saat diperkosa meski pun saat itu mereka tahu kalau korban sudah tidak sadarkan diri lagi. Atas perbuatannya, keempat remaja tersebut telah ditetapkan tersangka dan akan dijerat pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar