terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pihak yang Melakukan Kegiatan Membeli Barang atau Jasa dari Luar Negeri - my blog
May 17th 2024, 20:32, by Berita Terkini, Berita Terkini
Banyak orang yang sering melakukan transaksi jual beli hingga antar negara. Barang-barang yang dibeli dari luar negeri disebut impor. Sedangkan pihak yang melakukan kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri disebut dengan importir.
Dikutip dari laman disperindagkop.kaltaraprov.go.id, salah satu alasan seseorang membeli barang dari luar negeri adalah harga barang lebih murah dan apabila dijual kembali bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak.
Istilah Pihak yang Melakukan Kegiatan Membeli Barang atau Jasa dari Luar Negeri
Dalam perdagangan internasional sudah tidak asing lagi dengan istilah impor. Di mana impor berarti barang-barang yang berasal dari luar negari. Sedangkan pihak yang melakukan kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri disebut dengan importir.
Peran importir sangat penting dalam perdagangan internasional karena mereka memfasilitasi aliran produk antar negara, yang dapat mencakup berbagai barang mulai dari bahan mentah, produk jadi, hingga layanan.
Kegiatan impor sendiri tentunya akan memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi perekonomian suatu negara. Salah satu dampak positifnya adalah semakin berkembangnya jasa importir di negara tersebut, dapat membantu perekonomian, dan lain sebagainya.
Selain itu juga terdapat dampak negatifnya yaitu mengalami ketergantungan terhadap negara pengimpor, merugikan pengusaha lokal atau dalam negeri sendiri.
Jenis-Jenis Importir
Importir dibagi menjadi lima jenis. Berikut penjelasannya.
1. Importir Umum
Importir umum merupakan suatu perusahaan yang secara khusus bergerak dalam kegiatan mendatangkan barang dari luar negeri.
2. Importir Terbatas
mportir terbatas adalah perusahaan yang melakukan impor barang-barang dagang tertentu. Jenis barang yang dapat diimpor telah diatur oleh Menteri Perdagangan.
3. Importir Merchant
Sama seperti importir terbatas, import merchant juga memerlukan izin untuk melakukan kegitan impor barang. Bedanya, import merchant mendapatkan izin dari pemerintah dalam bentuk lisensi TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Impor).
4. Approved Traders
Beberapa jenis komoditas hanya boleh diimpor oleh pihak yang ditunjuk secara khusus oleh pemerintah.
5. Sole Agent Importer
Sole agent importer merupakan perusahaan dari luar negeri yang ingin melakukan perdagangan langsung di dalam negeri.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pihak yang melakukan kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri disebut dengan importir. Importir ini sendiri dapat dibagi menjadi lima jenis. Salah satunya adalah importir umum.(Umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar