terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kuasa Hukum Ungkap Sandra Dewi Tak Tahu Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kuasa Hukum Ungkap Sandra Dewi Tak Tahu Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis
May 18th 2024, 10:57, by Giovanni, kumparanHITS

Pengcara Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni/kumparan
Pengcara Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni/kumparan

Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Meski begitu, Sandra disebut tidak tahu mengenai korupsi yang dilakukan Harvey.

"Tidak tahu, sama sekali tidak tahu," kata kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum lama ini.

Harris mengatakan Sandra Dewi dan Harvey Moeis sudah sibuk menjalani usaha masing-masing sebelum menikah. Sehingga, Sandra tidak tahu persis bisnis yang dijalani suaminya.

"Pak Harvey dan bu Sandra kan sama-sama pengusaha sebelumnya. Jadi, bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, pak Harvey pun sibuk dengan usahanya," tuturnya.

Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Sandra Dewi

Harris kemudian menjelaskan bahwa kondisi Sandra saat ini baik-baik saja. Namun, Sandra harus mengurangi sejumlah kegiatannya karena kasus korupsi yang menjerat Harvey.

"Takut sih enggak, tapi beliau untuk sementara mengurangi kegiatan di luar rumah. Fokus mengurus anak-anaklah," ucap Haris.

Dalam pemeriksaan pada Kamis (15/5) lalu, Sandra Dewi dicecar penyidik salah satunya mengenai perjanjian pranikah. Penyidik ingin memastikan perjanjian itu dibuat bukan untuk menutupi perkara korupsi yang menjerat Harvey.

"Kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah Saudara SD [Sandra Dewi] ini apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi ataupun dalam rangka menutupi peristiwa pidana ini. Harus kita klarifikasi semua," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers.

Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung

Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra bertujuan untuk menelusuri harta yang dimilikinya terkait kasus korupsi yang menimpa suaminya atau tidak. Begitu juga harta milik suaminya yang mengatasnamakan Sandra.

"Sebagaimana kita ketahui Saudara SD [Sandra Dewi] ini pun punya penghasilan sebagai artis. Di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan berapa penghasilan yang bisa yang bersangkutan dan itu akan kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki wajar dengan aset yang dia miliki," ucapnya.

Kuntadi sempat mengungkapkan peranan Harvey dalam kasus korupsi PT Timah. Harvey, lanjut dia, menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019.

Harvey melobi Riza Pahlevi untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Dengan persetujuan itu, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya. Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: