terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Baharkam Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Lobster di Bogor - my blog
May 17th 2024, 10:52, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri membongkar kasus illegal fishing atau penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL). Pengungkapan ini terjadi usai polisi menggerebek gudang packaging yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan bersama Polres Bogor dan jajaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dilakukan pada Selasa (14/5) pagi.
"Yang awalnya kami dapat informasi dari masyarakat ada aktivitas ilegal usaha perikanan tanpa izin," kata Donny pada konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (17/4).
Sebanyak 3 orang ditangkap. Mereka adalah; UD berperan sebagai koordinator/kepala gudang; ERP dan CH yang berperan sebagai staf press packing.
Kepada petugas kepolisian, mereka mengaku bekerja untuk seorang berinisial N, yang masih menjadi diburu hingga saat ini.
N membayar ketiga tersangka untuk melakukan aksi ilegal ini dengan bayaran yang berbeda-beda.
Berikut rincian bayaran yang diterima ketiga tersangka dari N:
UD sebesar Rp. 3.286.000
ERP sebesar Rp. 2.150.000
CH sebesar Rp. 2.500.000
Selain pelaku, dalam penggerebekan itu ikut disita 19 boks styrofoam benih bening lobster yang siap didistribusikan ke daerah lain. Setelah dihitung jumlahnya sebanyak 91.246 ekor.
"Mereka packing BBL dalam bentuk kemasan, sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," ujar Donny.
Ia mengatakan, benih lobster tersebut berasal dari kawasan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
"Diketahui bahwa asal BBL ini berdasarkan hasil pemeriksaan ini berasal dari Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat. Ini akan kita dalami," sambungnya.
Ketiga tersangka telah ditahan Rutan Mako Ditpolair. Kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Selain 19 boks berisi benih lobster, polisi juga mengamankan puluhan barang bukti lainnya. Berikut rinciannya:
3 (tiga) unit Handphone;
3 (tiga) buah Tabung Oksigen;
3 (tiga) set Regulator beserta selang;
24 (dua puluh empat) bungkus plastik merk Segitiga;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar