terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ledakan Balon Udara di Ponorogo: 14 Orang Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara - my blog
May 17th 2024, 23:28, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Polres Ponorogo menetapkan 14 tersangka dalam insiden meledaknya balon udara berisi petasan di persawahan di Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Keempat belas tersangka itu terdiri dari tujuh orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur.
"Total ada 14 orang terlibat dalam proses pembuatan hingga upaya penerbangan yang berujung meledaknya balon udara tersebut," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (17/5), dikutip dari Antara.
"Pada hari Rabu (15/5) kemarin kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan dan kami tetapkan 14 tersangka," katanya.
Dari 14 tersangka itu, dua di antaranya wanita yang berperan sebagai penyandang dana atau bendahara pembuatan balon udara.
Selain itu polisi juga menetapkan satu oknum perangkat Desa Muneng sebagai tersangka. Ia berperan sebagai penyandang dana pembuatan balon udara.
Hal ini sesuai dengan pengakuan tersangka lain serta bukti dari pembukuan bendahara.
"Ada satu oknum perangkat desa yang juga kami tetapkan, ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas," imbuh Guling.
Untuk tujuh tersangka dewasa kini ditahan di tahanan Polres Ponorogo, sementara tujuh tersangka yang masih di bawah umur penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan peran masing-masing dari mereka jelas, ditambah juga sudah mengakui pembuatan petasan balon udara," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat dengan ancaman 15 tahun penjara.
Balon Udara Berisi Petasan Meledak
Sebelumnya, balon udara berisi petasan meledak di area persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Senin (13/5) sekitar pukul 06.05 WIB.
Ledakan itu menyebabkan sejumlah orang luka. Satu di antaranya meninggal akibat luka bakar stadium empat di sekujur tubuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar