terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Peru Sebut Transgender sebagai Penyakit Mental, Ratusan Orang Gelar Protes - my blog
May 18th 2024, 10:54, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS
Peru mengesahkan undang-undang (UU) yang menyatakan, kaum transgender sebagai penderita penyakit mental sehingga berhak mendapat manfaat kesehatan. Langkah Pemerintah Peru memicu demo ratusan orang pada Jumat (17/5) waktu setempat.
Demo diikuti oleh 500 orang di pusat ibu kota Lima. Para demonstran membawa spanduk bertuliskan "Jangan Ada Stigma" dan "Identitas Saya Bukan Penyakit."
Pemerintahan Presiden Dina Boluarte mengesahkan UU itu pada pekan lalu. Dalam UU itu, kaum transgender bersama kelompok cross dressers hingga orang gangguan identitas kelamin dianggap sebagai penyakit mental. Karena itu, mereka memenuhi syarat mendapat layanan kesehatan mental lewat penyedia layanan publik dan swasta.
Atas kebijakan itu, massa yang terdiri dari ratusan orang memusatkan gelaran aksi pada Jumat ini di Kantor Kementerian Kesehatan. Salah seorang aktivis yang ikut aksi, Gahela Cari, menyebut pemerintah Boluarte menginjak-injak hak LGBT.
"Kami tak akan membiarkan mereka," ucap Cari.
Merespons protes yang digelar, Kemenkes Peru menyatakan yang sedang terjadi adalah kesalahpahaman. Mereka memastikan tidak ada stigmatisasi terhadap kelompok LGBT lewat UU baru ini.
Pemerintah menyatakan, mereka ingin semua rakyatnya termasuk kaum LGBT mendapat cakupan kesehatan lengkap.
"Dengan tegas kami menghormati martabat seseorang dan tindakan bebas dalam kerangka HAM, memberikan layanan kesehatan untuk keuntungan mereka," ucap Kemenkes Peru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar